CIREBONINSIDER.COM — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah radikal untuk menumpas rantai korupsi tata kelola pertanahan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) memberi ultimatum ketat: seluruh aset milik Pemprov maupun pemerintah kabupaten dan kota wajib bersertifikat resmi paling lambat tiga tahun ke depan.
Langkah KDM ini bukan sekadar urusan tertib administrasi di atas kertas. Ini adalah perang terbuka untuk merebut kembali aset-aset publik bernilai triliunan rupiah yang bertahun-tahun diserobot dan diprivatisasi oleh oknum swasta maupun pribadi.
Bongkar Modus Privatisasi Aset Negara
Persoalan pertanahan di Jawa Barat selama ini menyimpan celah korupsi yang masif. Pengelolaan aset yang longgar membuka pintu permainan mafia tanah. Akibatnya, lahan strategis milik negara perlahan berganti nama kepemilikannya secara ilegal.
Baca Juga:Tutup Celah Mafia Tanah, Effendi Edo Kunci Sistem Digital KPK di CirebonSelain Kemarau Warga Argasunya Cirebon Terjebak Air Tanah Asin dan Pipa 'Kerdil'
”Daerah sempadan sungai, sempadan jalan, sumber mata air, hingga danau, banyak yang dimiliki secara personal atau korporasi. Bahkan anehnya, tersertifikat bukan atas nama negara, tapi atas nama pribadi atau swasta. Itu tidak boleh lagi terjadi! Kawasan fungsi ekologis dan kepentingan publik wajib tetap berada di bawah penguasaan negara,” tegas KDM saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP) KPK di BPSDM Jabar, Kota Cimahi.
Bagi KDM, pembiaran atas praktik ini adalah bentuk kejahatan lingkungan sekaligus kerugian besar bagi negara. Tanpa akta autentik yang sah, negara akan selalu kalah saat berhadapan dengan gugatan pihak swasta di pengadilan.
Oleh karena itu, KDM meminta seluruh wali kota dan bupati di Jawa Barat untuk menjadikan penganggaran sertifikasi tanah sebagai prioritas utama. Penataan tidak boleh ditunda lagi demi mengunci legalitas hukum aset daerah.
Strategi Sapu Bersih: Dari Desa Hingga Digitalisasi BPN
Untuk mempercepat target tiga tahun tersebut, Pemprov Jabar menerjunkan ribuan mahasiswa melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pertanahan. Terobosan kolaboratif ini menyasar inventarisasi di tingkat desa agar pemetaan batas lahan dapat dirampungkan secara cepat dan akurat.
Di saat yang sama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan jurus pamungkas melalui integrasi layanan digital.
