Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, Dony Erwan Brilianto, menegaskan bahwa pembenahan pertanahan adalah kunci akselerasi ekonomi dan pencegahan korupsi daerah.
BPN mempercepat pendaftaran seluruh tanah negara sekaligus menyatukan Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk memantau nilai aset secara transparan.
Selain itu, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kini langsung terintegrasi dengan sistem perizinan investasi digital (OSS) guna mencegah alih fungsi lahan lindung secara sepihak.
Baca Juga:Tutup Celah Mafia Tanah, Effendi Edo Kunci Sistem Digital KPK di CirebonSelain Kemarau Warga Argasunya Cirebon Terjebak Air Tanah Asin dan Pipa 'Kerdil'
Seluruh layanan pertanahan juga digiring masuk ke Mal Pelayanan Publik (MPP) guna memangkas birokrasi berbelit. Langkah ini diperkuat lewat optimalisasi Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Kombinasi strategi ini mempersempit ruang gerak mafia tanah, menutup celah manipulasi anggaran, serta memastikan aset negara memberi manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat.(*)
