CIREBONINSIDER.COM — Kabar segar berembus di tengah ikhtiar Pemerintah Kota Cirebon mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kuncinya ada di Kawasan Olahraga Stadion Bima.
Sertifikat kepemilikan sah atas kawasan tersebut akhirnya resmi dikantongi Pemkot Cirebon. Legalisasi de jure ini resmi mengakhiri sengkarut administrasi bertahun-tahun yang selama ini menyandera potensi raksasa sport tourism di jantung kota.
Tanpa legalitas, Bima hanyalah aset raksasa yang ‘tidur’. Kini, kuncinya sudah di tangan.
Baca Juga:Guncang Stadion Watubelah, Audisi DA8 Jadi Kado Spesial Hari Jadi Ke-544 CirebonSiasat Kota Cirebon Sumbat Rantai TPPO, Benteng Perlindungan PMI Dimulai dari Akar Rumput
Momen Kebangkitan PAD: Bye-Bye Kendala Administrasi!
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, S.Pd.I., menegaskan bahwa kejelasan status hukum ini adalah game changer.
”Alhamdulillah, Kawasan Olahraga Stadion Bima sudah tersertifikasi. Artinya sudah resmi secara de jure, mempunyai hak kepemilikan penuh,” tegas Yusuf usai rapat kerja bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon.
Dulu, investor enggan masuk. Pihak ketiga ragu menjalin kerja sama karena bayang-bayang konflik lahan.Sekarang, benteng itu runtuh. Pemkot Cirebon punya diskresi penuh merancang tata kelola modern tanpa rasa waswas.
Potensi Tersembunyi: Lebih dari Sekadar Lapangan Bola
Stadion Bima bukan cuma tempat berlari atau menendang bola. Kawasan seluas belasan hektare ini adalah episentrum ekonomi kreatif dan olahraga masyarakat Cirebon.
Setiap akhir pekan, ribuan warga memadati kawasan ini. Namun, selama bertahun-tahun, potensi ekonomi menguap begitu saja.
Sektor parkir kerap bocor akibat pengelolaan informal. Pedagang kuliner dan UMKM tumbuh subur, tetapi minim penataan zonasi. Fasilitas olahraga pun butuh sentuhan revitalisasi agar layak menggelar kejuaraan skala regional maupun nasional.
Skema Kemitraan: Solusi Cerdas Tanpa Beban APBD
DPRD mendorong Dispora bergerak cepat menyusun grand design kawasan terpadu. Fokus utamanya adalah efisiensi, kerapian, dan keberlanjutan.
Baca Juga:Bukan Sekadar Pengendali Banjir, Sungai Sukalila Disulap Jadi Ruang Publik Modern Kota CirebonAPBD Kota Cirebon 2025 Disetujui, Wali Kota Edo Semprot Birokrasi yang Hanya Kejar Setoran Serapan Anggaran!
Dengan sertifikat sah, Pemkot tidak perlu menyedot APBD. Pintu Kerjasama Pemanfaatan (KSP) dengan pihak ketiga kini terbuka lebar.
Sektor sport tourism siap digenjot untuk menggaet wisatawan lewat ajang maraton dan kejuaraan daerah. UMKM ditata rapi dalam zona kuliner yang estetik dan higienis. Sementara pengelolaan parkir dikonversi ke sistem digital gate otomatis demi mengunci kebocoran retribusi.
