APBD Kota Cirebon 2025 Disetujui, Wali Kota Edo Semprot Birokrasi yang Hanya Kejar Setoran Serapan Anggaran!

Wali-Kota-Cirebon-Effendi-Edo
Wali Kota Cirebon Effendi Edo menyampaikan pidato penting mengenai evaluasi substantif APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon. Foto: Istimewa Doc Pemkot Cirebon

​CIREBONINSIDER.COM – Ketukan palu di ruang rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Rabu (15/7/2026), resmi menandai babak baru bagi pengelolaan keuangan daerah. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2025 akhirnya disetujui.

Namun, sidang paripurna ini tidak berakhir sebagai seremoni formalitas belaka. Ada pesan menohok dan evaluasi radikal yang disuarakan langsung oleh Pemerintah Kota Cirebon.

​Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, dengan tegas memperingatkan jajarannya bahwa laporan keuangan daerah bukan sekadar ritual administratif tahunan. Baginya, angka serapan anggaran yang tinggi atau predikat opini wajar dari auditor sama sekali tidak memiliki arti jika masyarakat tidak merasakan dampaknya secara langsung di kehidupan sehari-hari.

Baca Juga:LPJ APBD 2025 Disbudpar Cirebon Dicecar Komisi IV DPRD, Bukan Sekadar Angka di Atas Kertas!Evaluasi APBD 2025: Komisi I DPRD Cirebon 'Bedah' Efektivitas Anggaran Disdukcapil!

​”Laporan keuangan yang telah diaudit BPK memang menjadi dasar pertanggungjawaban legalitas kita. Namun bagi kami, ukuran keberhasilan pembangunan sama sekali tidak berhenti pada angka-angka serapan anggaran di atas kertas,” tegas Effendi Edo di hadapan forum legislatif.

Rombak Paradigma: Dari Laporan di Atas Kertas Menuju Dampak Nyata di Lapangan

​Selama ini, kinerja birokrasi kerap kali hanya dinilai secara sempit dari seberapa habis anggaran dibelanjakan sebelum tahun anggaran berakhir.

Pemkot Cirebon kini mencoba mendobrak kebiasaan lama tersebut dengan menggeser fokus evaluasi APBD 2025 secara drastis.Indikator keberhasilan kini diukur dari hasil substantif nyata yang dirasakan langsung oleh warga Kota Udang.

​Ada tiga sektor krusial yang kini langsung meluncur ke meja evaluasi total. ​Pertama, penataan ruang kota yang harus digarap serius agar estetika wilayah tidak semrawut dan kembali tertib.

Kedua, penguatan ruang publik yang diwajibkan menjadi fasilitas inklusif, ramah, dan fungsional bagi seluruh warga.

Ketiga, penataan sektor informal seperti pedagang kaki lima (PKL) serta tata kelola pasar tradisional yang selama ini kerap menjadi pemicu problem perkotaan yang berlarut-larut.

​Wali Kota Effendi Edo mengakui bahwa tantangan kronis tata ruang dan sektor informal tidak akan pernah bisa diselesaikan dengan formula linier yang kaku.

Baca Juga:Gebrakan PP 20/2026: Buka Kedok Korporasi yang Menyamar demi Lindungi Hak Pajak Abadi UMKMCatat Defisit Rp17,4 M di Balik Rekor 10 Kali WTP, Effendi Edo: Anggaran Cirebon Harus 'Berjiwa' Rakyat!

Pemerintah daerah membutuhkan keberanian untuk mengeksekusi kebijakan yang adaptif dan berbasis pada kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar menghabiskan pagu anggaran yang tertera di dokumen daerah demi mengamankan laporan bulanan.

0 Komentar