Evaluasi APBD 2025: Komisi I DPRD Cirebon 'Bedah' Efektivitas Anggaran Disdukcapil!

DPRD-Kabupaten-Cirebon
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Rohayati memimpin rapat pertanggungjawaban APBD 2025 bersama Disdukcapil. Foto: Istimewa/Doc DPRD Kab Cirebon

CIREBONINSIDER.COM – Ruang rapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menjadi panggung krusial bagi penegakan transparansi anggaran daerah.

Legislator secara khusus memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk membedah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026).

​Langkah taktis ini bukan sekadar rutinitas birokrasi di atas kertas. Evaluasi menyeluruh ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran yang digelontorkan sepanjang tahun 2025 benar-benar terkonversi menjadi pelayanan publik yang prima, cepat, dan responsif bagi masyarakat Cirebon.

Baca Juga:Realisasi APBD Kabupaten Bekasi 2025 Tembus Rp7,4 Triliun, Pemkab Kini Seriusi Proteksi Hukum bagi GuruCirebon Dobrak Tradisi Birokrasi: WFH Jumat Resmi Berlaku, Taruhan Antara Efisiensi APBD dan Mutu Layanan

​Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati, menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif kali ini bergerak lebih dalam.

Pihaknya tidak hanya mencocokkan angka-angka administratif secara formalitas, melainkan memvalidasi asas kemanfaatan dari program kerja yang telah didelegasikan kepada perangkat daerah.

​Menurut Rohayati, potret keberhasilan APBD Disdukcapil di lapangan harus diukur dari seberapa adaptif instansi tersebut dalam memangkas birokrasi kependudukan.

Terlebih, tuntutan warga terhadap kemudahan akses dokumen seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA) terus meningkat di era digital.

​”Pembahasan pertanggungjawaban APBD ini adalah momen objektif dan konstruktif. Kami di DPRD berkepentingan besar memastikan program yang direncanakan kemarin, berjalan tepat sasaran hari ini, dan menjadi dasar perbaikan mutu layanan publik di masa depan,” ujar Rohayati dengan nada tegas.

​Komisi I mendorong agar catatan evaluasi dari rapat kerja ini langsung diintegrasikan sebagai cetak biru (blueprint) perbaikan sistem tata kelola administrasi kependudukan (adminduk) pada periode berjalan.

DPRD berkomitmen menolak laporan yang hanya tampak rapi secara administratif, namun masih menyisakan keluhan di loket-loket pelayanan lapangan.

Baca Juga:Bukan APBD! Bupati Dian Andalkan BAZNAS Jadi 'Tangan Kiri' Pangkas Kemiskinan KuninganSiasat Lucky Hakim Urai Kemacetan APBD Indramayu: Proyek Jalan Kabupaten Kini Dibagi Dua Gelombang

​Di sisi lain, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, merespons evaluasi tersebut dengan memaparkan realisasi serapan anggaran serta capaian target kinerja institusinya sepanjang tahun anggaran 2025.

​Pihak Disdukcapil menyatakan terus berupaya melakukan akselerasi pelayanan di tengah dinamisnya kebutuhan validasi data kependudukan di Kabupaten Cirebon, termasuk penguatan infrastruktur digital guna meminimalisir antrean fisik di loket.

0 Komentar