Sukses Tembus PIDI DIGDAYA 2026, Koperasi Digital Asal Jabar Ini Ubah Pekerja Migran Jadi Pemilik Saham Bisnis

Migomo
Gerakan ekonomi baru: Manajemen core team startup koperasi digital Migimo siap bawa misi transformasi finansial Pekerja Migran Indonesia (PMI) di panggung nasional. Foto: Istimewa/Doc Pemprov Jabar

CIREBONINSIDER.COM — Selama berdekade-dekade, Pekerja Migran Indonesia (PMI) akrab dengan label pahlawan devisa. Namun di balik miliaran rupiah uang yang mengalir ke tanah air, mereka kerap kali hanya menjadi penonton dalam perputaran roda ekonomi nasional.

Menjawab ketimpangan struktural ini, sebuah gerakan ekonomi digital berbasis koperasi dari Jawa Barat mulai mengguncang panggung inkubasi nasional.

​Migimo, startup koperasi digital yang diarsiteki oleh purna PMI, secara resmi dinyatakan lolos ke babak Practitioner Training dalam ajang bergengsi PIDI DIGDAYA x Hackathon 2026 pada Senin (29/6/2026).

Baca Juga:Kekurangan Anggaran, Aula Doa Situs Buyut Selawe Cirebon Rampung 75% lewat Keringat PMI dan Kencleng SukarelaEpisentrum Medis Ciayumajakuning: PMI Kota Cirebon Fokus Digitalisasi Stok Darah dan Mitigasi Rob

Prestasi ini diraih setelah Migimo menyisihkan ratusan kompetitor tangguh dan mengamankan posisi di jajaran 480 besar dari total lebih dari 800 tim peserta berskala nasional.

​Validasi ini bukan main-main. Kompetisi elite tersebut disokong penuh oleh pilar-pilar otoritas keuangan, moneter, dan industri tertinggi di Indonesia, mulai dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), APUVINDO, hingga Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).

​Berawal dari Keresahan Nyata di Negeri Sakura

​Nyawa dari sebuah inovasi selalu lahir dari pengalaman empiris yang mendalam. Hal itu pula yang mendasari Tata Sugiarta, Founder sekaligus CEO Migimo.

Berbekal pengalamannya sebagai pekerja migran di Jepang sepanjang periode 2014 hingga 2017, Tata menyaksikan sendiri bagaimana skema pengiriman uang konvensional kerap kali menggerus keringat para pekerja lewat biaya administrasi yang tinggi, tanpa memberikan efek domino bagi investasi masa depan mereka.

​Lewat Migimo, Tata menawarkan antitesis dari sistem yang ada melalui dua pilar inovasi yang radikal: Economic Sharing Remittance dan Remote Business Ownership.

​Melalui skema Economic Sharing Remittance, sebagian keuntungan dari setiap transaksi pengiriman uang dari luar negeri akan dikembalikan langsung menjadi keuntungan anggota koperasi.

Sementara lewat Remote Business Ownership, para pekerja migran yang masih aktif di luar negeri bisa memiliki saham atau aset usaha produktif di Indonesia secara sah tanpa harus pulang kampung terlebih dahulu.

Baca Juga:Lakpesdam NU Gelar Pelatihan Psikososial untuk Keluarga PMI Desa Maniis MajalengkaTerjebak Janji Palsu: Jejak Perdagangan Manusia di Balik Deportasi PMI

​Langkah mitigasi risiko hukum pun digarap dengan sangat matang. Kedua model bisnis revolusioner ini telah mengantongi proteksi hukum resmi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, masing-masing melalui Merek Terdaftar Nomor IDM001418728 dan Hak Cipta Nomor 001058913.

0 Komentar