Hasan menilai, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang ada saat ini sudah bekerja baik. Namun, efektivitasnya akan tumpul jika tak didukung kelembagaan dan anggaran Safe House yang memadai.
Alarm Nyata: Tren Perceraian dan Kekerasan Berantai
Tingginya angka perceraian di Kabupaten Cirebon menjadi penanda rapuhnya ketahanan keluarga. Data Pengadilan Agama Cirebon secara konsisten merekam ribuan pasangan berpisah setiap tahunnya—fenomena yang berbanding lurus dengan meningkatnya potensi kekerasan di dalam rumah tangga.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati, mengingatkan bahwa persoalan ini ibarat fenomena gunung es.
Baca Juga:Resmi Dilantik, Fatayat NU Kabupaten Cirebon Teguhkan Kepemimpinan Perempuan dan Siap Hadapi Tantangan DigitalSophi Zulfia Kunci Sinergi Fatayat NU, Benteng Perempuan dan Anak Cirebon Makin Kokoh
”Kekerasan tidak hanya terjadi di dalam rumah, tapi sudah merambah ke lingkungan sekolah dan ruang publik. DPPKBP3A adalah garda terdepan, tidak bisa lagi bekerja sendirian secara parsial,” ujar Nana.
Nana mendesak terbentuknya konsorsium kolaborasi lintas sektor yang melibatkan:
– Dinas Pendidikan & Dinas Sosial: Menguatkan edukasi karakter serta deteksi dini sejak di bangku sekolah.
– Aparat Penegak Hukum (APH): Memastikan penindakan hukum bagi pelaku berjalan tegas tanpa kompromi.
– Pemerintah Desa, LSM, & Fahmina Institute: Menjadi mata dan telinga dalam merespons aduan di tingkat masyarakat bawah.
DPPKBP3A Siapkan Kemitraan Strategis
Menanggapi dorongan tajam dari legislatif, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, menyambut positif komitmen penganggaran KUA-PPAS 2027 tersebut.
Indra menjelaskan, selain rutin menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan dan pemenuhan hak anak, pihaknya kini tengah mematangkan rencana pembangunan Safe House. Langkah ini dieksekusi melalui kemitraan strategis bersama UPTD PPA Provinsi Jawa Barat, Fahmina Institute, serta jaring lembaga swadaya masyarakat.
Sinergi kuat antara DPRD dan Pemkab Cirebon ini diharapkan tak sekadar mengejar target kinerja penyerapan anggaran. Lebih dari itu, KUA-PPAS 2027 ditargetkan mampu melahirkan sistem perlindungan publik yang inklusif, responsif, dan benar-benar hadir menuntaskan masalah hingga ke akar rumput.(*)
