Ledakan 2.347 IKM Cirebon, DKUKMPP Turun Ke Lapangan, Amankan Digitalisasi SIINas

DKUKMPP-Kota-Cirebon-Pantau-Proses-Registrasi-Akun-SIINas
Langsung di lokasi: Petugas DKUKMPP Kota Cirebon memantau proses registrasi akun SIINas yang dilakukan secara digital oleh seorang pelaku IKM, sebagai bagian dari upaya jemput bola penertiban perizinan IUI. Foto: Istimewa/ Doc Pemkot Cirebon

​”Pengawasan perizinan ini mendorong kepatuhan sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih tertib dan sehat di Kota Cirebon,” lanjutnya.

​Populasi IKM Melonjak, Kepatuhan Jadi Kunci

​Upaya masif DKUKMPP ini berpacu dengan melesatnya gairah wirausaha masyarakat Kota Cirebon.

​Data Laporan Instansi Kinerja Pemerintah (LIKP) DKUKMPP mencatat, populasi IKM di Kota Cirebon merangkak naik dari 2.227 unit pada tahun 2024 menjadi 2.347 unit sepanjang tahun 2025.

Baca Juga:Resmi Dilantik, Fatayat NU Kabupaten Cirebon Teguhkan Kepemimpinan Perempuan dan Siap Hadapi Tantangan Digital​Lawan Cyberbullying hingga Degradasi Moral, Cirebon Pacu Kurikulum Budaya Plus Skill Digital

​Artinya, ada penambahan 120 unit usaha baru hanya dalam kurun waktu satu tahun. Pertumbuhan lebih dari 5 persen ini menunjukkan gairah ekonomi warga yang terus menyala.

​Namun, lonjakan kuantitas tersebut harus dibentengi dengan tata kelola administrasi yang kuat. DKUKMPP berkomitmen terus mengawal seluruh tingkatan industri—dari skala mikro, menengah, hingga korporasi—agar pertumbuhan ekonomi Kota Cirebon berdiri di atas fondasi hukum yang kokoh dan berkelanjutan.(*)

0 Komentar