Gedor Proyek Benih Rp9,95 T, Mentan Amran Gandeng KPK: Nakal Langsung Blacklist!

Mentan-Andi-Amran-Sulaiman
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat membuka Rakor Produksi Benih Perkebunan 2026 di Kementan. Foto: Istimewa/Doc. Kementan RI

CIREBONINSIDER.COM– Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah radikal demi mengamankan proyek pengadaan benih perkebunan nasional tahun anggaran 2026 yang bernilai fantastis: Rp9,95 triliun.

Guna mengantisipasi kebocoran anggaran dan sepak terjang mafia benih, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melempar peringatan keras tanpa kompromi bagi para penyedia barang yang berniat nakal.

​Dalam Rapat Koordinasi Kegiatan Produksi Benih Perkebunan Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (17/6/2026), Amran menegaskan bahwa seluruh rantai pasok benih akan dipantau secara real-time hingga ke tingkat desa.

Baca Juga:Kerugian Petani Tembus Rp3,3 Triliun, Mentan Amran Cabut 2.231 Izin Distributor Pupuk Nakal!Said Didu: Swasembada Era Mentan Amran Nyata, Bukan Halusinasi! Mafia Pangan 'Mati Kutu' dengan Satu Data

Tak tanggung-tanggung, Satgas Khusus, KPK, TNI, hingga Polri dikerahkan untuk menyisir setiap potensi penyelewengan di lapangan.

​”Jangan coba-coba bermain dengan kualitas benih, jumlah benih, ataupun proses pengadaannya. Kalau ada yang melanggar, kami tidak akan kompromi,” cetus Mentan Amran di hadapan 198 produsen benih dari berbagai wilayah Indonesia.

​Tameng “Orang Dalam” Tidak Berlaku Lagi

​Bukan rahasia umum jika proyek birokrasi bernilai triliunan sering kali diwarnai praktik percaloan, intervensi, hingga klaim kedekatan dengan pejabat publik (backing).

Membaca peta kerawanan tersebut, Mentan Amran mengeluarkan pernyataan paling menohok. Ia memastikan tidak ada hak istimewa (privilege) bagi siapa pun dalam proyek strategis nasional ini.

​”Kalau ada yang mengaku keluarga saya, orang dekat saya, atau merasa dibacking oleh siapa pun, langsung saya batalkan. Tidak ada perlakuan khusus. Presiden juga sudah menegaskan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran,” seru Amran dengan nada tinggi.

​Langkah preventif ini diperkuat dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Direktorat Perbenihan Perkebunan dengan para penyedia benih komoditas strategis nasional. Komoditas tersebut meliputi kelapa, kopi, kakao, tebu, pala, lada, hingga jambu mete.

​Sistem Real-Time Tracking dan Ancaman Blacklist

​Bagi para petani di daerah, kualitas benih adalah pertaruhan hidup dan mati. Benih oplosan atau jatah yang disunat acap kali membuat petani menggigit jari saat musim panen tiba.

Baca Juga:Pangkas Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, Mentan Amran Buktikan Ketahanan Pangan RI Bukan Sekadar AngkaDunia di Ambang Kelaparan Akut, Mentan Amran: Swasembada Harga Mati, Kita Putar Dunia!

Oleh karena itu, Kementan menerapkan dua sanksi berlapis yang siap mengintai para produsen nakal:

– ​Sanksi Hukum dan Ganti Rugi: Jika ditemukan spesifikasi benih yang tidak sesuai atau jumlahnya kurang saat dicek di lapangan, vendor wajib mengganti rugi secara penuh dan langsung berhadapan dengan proses hukum pidana.

0 Komentar