Sengkarut Program MBG: Jual-Beli Titik SPPG Picu Pemborosan Rp1 Triliun Per Bulan, Manajemen Dirombak Total!

Rakor-Penataan-Program-MBG
Rapat koordinasi penataan program Makan Bergizi Gratis dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Mensesneg Prasetyo Hadi di Jakarta. Foto: Istimewa/Doc. Setkab RI

CIREBONINSIDER.COM— Program ikonis nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG), tengah menghadapi gelombang evaluasi terbesar sejak diluncurkan. Di balik capaian masif yang telah menyasar 63,1 juta penerima manfaat per 10 Juni 2026, tata kelola program ini kedapatan bocor di tingkat lapangan akibat membengkaknya titik operasional yang tidak terkendali.

​Tak tanggung-tanggung, penyimpangan regulasi ini ditaksir memicu pemborosan anggaran negara hingga Rp1 triliun setiap bulannya.​Merespons temuan krusial tersebut, jajaran menteri kabinet bergerak cepat menggelar Rapat Koordinasi tingkat tinggi di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk merombak total manajemen program.

Baca Juga:Mega Skandal MBG: Eks Kepala BGN Ditahan, Modus Gurita Yayasan Keruk Dana Miliaran Per HariSinyal Kuat BGN: MBG Bisa Gerakkan Ekonomi Ciayumajakuning, Syaratnya Kampus Harus Turun Tangan

​Modus Jual-Beli Titik SPPG: Sisi koGelap di Balik Anggaran MBG

​Ketegasan langsung ditunjukkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan menghentikan sementara (suspend) 1.897 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ribuan unit ini dinilai melanggar standar operasi dan keluar dari koridor hukum.

​Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkap adanya praktik lancung berupa komersialisasi atau jual-beli titik layanan. Hal ini mengakibatkan jumlah SPPG melonjak tajam melampaui kuota perencanaan awal.

​“Presiden mendengar kritikan masyarakat dan langsung mengambil langkah penataan manajemen baru. Ada laporan terjadi jual-beli titik SPPG. Rencana awal kita hanya 21.000 titik, namun saat ini membengkak menjadi 27.877 titik. Terjadi pembengkakan sebesar 6.877 titik SPPG yang memicu pemborosan Rp1 triliun dalam sebulan. Ini harus diselesaikan,” cetus Zulkifli Hasan.

​Pemerintah menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menertibkan unit yang menyimpang. Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan status kepemilikan SPPG tidak akan menjadi tameng jika terbukti melanggar aturan.

​”Semua wajib patuh pada SOP dan standar prosedur yang ditetapkan. Bukan soal siapa pemilik di belakangnya, yang jelas melanggar aturan main tidak akan kami toleransi,” ujar Prasetyo tegas kepada awak media.

​Skema Baru Distribusi: Wilayah 3T Diprioritaskan, Sekolah Mampu Dicoret

​Selain masalah administrasi, radar evaluasi pemerintah tertuju pada ketimpangan distribusi di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Di sektor ini, lonjakan data juga terjadi masif dari target awal 2.023 titik menjadi 8.617 titik.

0 Komentar