Untuk menutup celah kecurangan, pemerintah mengintegrasikan pusat data operasional melalui optimalisasi Call Center di Badan Gizi Nasional serta Pusat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di bawah Kemenko Pangan sebagai kanal pengaduan publik dan monitoring harian yang transparan.(*)
Sengkarut Program MBG: Jual-Beli Titik SPPG Picu Pemborosan Rp1 Triliun Per Bulan, Manajemen Dirombak Total!
