Aturan Baru E-Commerce Segera Terbit, Pemerintah Siap Tertibkan Platform yang Cekik Seller UMKM

Menteri-UMKM-Maman-Abdurrahman
Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama Menkomdigi Meutya Hafid saat membahas regulasi perlindungan seller UMKM dari market abuse di platform digital. Foto: Humas Kementerian UMKM

CIREBONINSIDER.COM– Lanskap perdagangan digital Indonesia bersiap menghadapi perombakan besar. Mengendus adanya indikasi market abuse atau penyalahgunaan pasar yang kian menyudutkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemerintah meluncurkan langkah taktis intervensi pasar.

​Kementerian UMKM dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) resmi merapatkan barisan untuk merombak total aturan main (rule of game) di platform marketplace raksasa.

Langkah ini diambil menyusul gelombang keluhan dari para pelaku usaha lokal terkait lonjakan biaya admin dan potongan platform yang dinilai kian menggerus margin keuntungan mereka.

Baca Juga:Kemen UMKM Buka Keran Dana Rp70 M, Pelaku Usaha Menengah Bisa Ajukan Modal hingga Rp20 MHKI Resmi Jadi Agunan KUR 2026, Pemerintah Kucurkan Rp10 Triliun untuk UMKM Kreatif!

​Perintah Langsung Presiden Prabowo: Wajib Jaga UMKM!

​Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi laporan komprehensif mengenai carut-marut ekosistem e-commerce saat ini. Laporan tersebut telah diserahkan langsung kepada Menkomdigi Meutya Hafid dalam pertemuan strategis di Jakarta.

​”Ekosistem e-commerce ini harus berkeadilan. Yang paling penting, pengusaha UMKM harus dijaga. Jika ada salah satu pihak mengambil langkah tanpa berbicara dengan pihak lain, saya pikir itu sudah bergeser ke arah yang tidak berkeadilan,” ujar Maman tegas.

​Maman menambahkan, langkah agresif ini bukan sekadar kebijakan sektoral biasa, melainkan instruksi langsung yang bersifat wajib dari Presiden Prabowo Subianto.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional tidak boleh dibiarkan mati perlahan akibat regulasi sepihak dari para aplikator digital.

Bedah Isu Krusial: Dari Tarif Melejit hingga Market Abuse

​Pertemuan intensif yang berlangsung selama satu jam antara kedua menteri tersebut menyoroti dua isu krusial yang selama ini menjadi keluhan laten para pedagang online:

– ​Kenaikan Biaya Seller (Merchant Fee) yang Tidak Proporsional: Potongan per transaksi yang terus merangkak naik membuat pelaku UMKM sulit menentukan harga jual yang kompetitif.

– ​Indikasi Market Abuse: Praktik algoritma platform yang diduga tidak transparan, yang kerap menguntungkan produk impor tertentu atau produk milik afiliasi platform itu sendiri.

Baca Juga:Target 2029: 10 Juta Wirausaha Baru Lahir, Inilah Skema Besar Pemerintah Garap UMKM di CiayumajakuningTak Cuma Modal, Menko Airlangga: UMKM Harus "Melek Risiko" Digital demi Kesejahteraan Nyata

​Pemerintah menegaskan hadir bukan untuk mematikan bisnis digital, melainkan bertindak sebagai wasit yang objektif. Tujuannya jelas: menghentikan dominasi sepihak yang eksploitatif agar tercipta iklim kompetisi yang sehat.

0 Komentar