Awas Residu Pestisida! DKPP Kota Cirebon Sidak Pasar, Jamin Sayur dan Buah Bebas Zat Kimia Berbahaya

DKPP-Kota-Cirebon
Tim gabungan DKPP Kota Cirebon dan Provinsi Jawa Barat saat monitoring keamanan pangan OKKPD PSAT 2026. Foto Doc. DKPP Kota Cirebon

CIREBONINSIDER.COM – Isu kontaminasi zat kimia berbahaya pada bahan makanan segar yang beredar di pasaran belakangan ini kian meresahkan publik.

Menyikapi kekhawatiran itu, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPP) Kota Cirebon langsung mengambil langkah taktis untuk melindungi kesehatan konsumen lokal.

​Otoritas ketahanan pangan ini menggandeng Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat untuk menerjunkan tim khusus.

Baca Juga:Harga Pangan Fluktuatif, DKUKMPP Kota Cirebon Sidak Pasar Kramat Antisipasi SpekulasiDi Balik Dapur Gizi Nasional Sulsel: Kejar Target 100% Higiene Pangan dan Proteksi Nyawa Relawan

Mereka melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) komprehensif terhadap implementasi Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Tahun 2026.​Langkah tegas ini diambil bukan sekadar formalitas pengisian agenda seremonial belakangan meja.

Intervensi lapangan ini merupakan benteng pertahanan utama guna memastikan seluruh pasokan sayuran, buah-buahan, hingga komoditas beras yang masuk ke piring makan warga Kota Udang benar-benar memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Putus Rantai Risiko di Jantung Distribusi Pantura

​Geografis Kota Cirebon sebagai simpul logistik utama di jalur Pantura menjadikannya muara bagi perputaran pangan dari berbagai wilayah, termasuk komoditas impor. Kondisi ini memperbesar risiko masuknya pangan segar di bawah standar yang berpotensi memicu gangguan kesehatan jangka panjang.

​Dalam operasi pengawasan ini, tim gabungan menyisir rantai pasok secara detail. Pemeriksaan menyasar aspek kelengkapan dokumen, pelacakan asal-usul komoditas (traceability), hingga kelayakan ruang penyimpanan pada tingkat distributor dan pedagang besar.

​”Sertifikasi dan uji klinis dari OKKPD adalah harga mati. Tanpa pengawasan ketat, komoditas yang tampak segar secara visual di luar bisa saja menyembunyikan ancaman residu kimia yang mematikan di dalam,” ujar analisis tajam tim pengawas redaksi.

​Tiga Jurus Taktis Sterilisasi Pangan Cirebon

​Guna menutup rapat celah pelanggaran, DKPP menerapkan tiga instrumen pengawasan mutakhir yang dieksekusi secara simultan di lapangan:

​1. Intelijen Distribusi Pangan

Petugas melakukan pelacakan ketat terhadap dokumen asal barang (tracing) di pasar induk dan swalayan modern. Langkah ini efektif memutus pasokan komoditas ilegal yang tidak memiliki izin edar resmi.

Baca Juga:Said Didu: Swasembada Era Mentan Amran Nyata, Bukan Halusinasi! Mafia Pangan 'Mati Kutu' dengan Satu DataCirebon Targetkan Mandiri Pangan, Bupati Imron: Desa Cantik Jadi Kunci Suplai Makan Gizi Gratis

​2. Garansi Nol Residu Kimia

Pemerintah menjalankan pembinaan langsung mengenai jaminan mutu pangan bagi para pedagang. Fokus utamanya adalah memastikan sayur dan buah yang dijual terbebas dari paparan pestisida di luar ambang batas aman.

0 Komentar