CIREBONINSIDER.COM – Keberhasilan program penguatan gizi nasional tidak hanya ditentukan oleh apa yang tersaji di atas piring, melainkan dari bagaimana makanan tersebut diproduksi dan siapa yang memasaknya.
Dua variabel krusial inilah—keamanan pangan dan keselamatan pekerja—yang kini tengah digenjot secara masif di Sulawesi Selatan.
Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat mengumpulkan para pemangku kepentingan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di SPPG Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga:SPPG Dapur MBG yang Bermasalah Ditutup, Kemenkes Wajibkan SLHS dan Libatkan PuskesmasSinyal Kuat BGN: MBG Bisa Gerakkan Ekonomi Ciayumajakuning, Syaratnya Kampus Harus Turun Tangan
Langkah taktis ini menjadi sangat krusial mengingat skala program yang begitu masif. Saat ini, total Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia telah menembus angka 27.641 unit.
Di Sulawesi Selatan sendiri, tercatat ada 827 SPPG operasional yang menjadi tulang punggung pemenuhan gizi masyarakat setempat.
Menutup Celah Risiko: Target 100% Sertifikasi Higiene Pangan
Berdasarkan data terbaru dari Direktorat Wilayah III BGN, sebanyak 585 SPPG (atau sekitar 71 persen) di Sulawesi Selatan telah resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Meski angka ini menunjukkan progres yang positif, BGN menegaskan tidak ada ruang untuk berpuas diri.
Sisa 29 persen SPPG yang belum tersertifikasi kini menjadi target operasi yang harus dituntaskan dalam waktu dekat.
”Direktorat Wilayah III akan terus mendorong dan mengawal ketat seluruh instrumen di lapangan agar sisa SPPG di Sulawesi Selatan segera memiliki SLHS. Keamanan pangan adalah harga mati, standar kesehatannya tidak boleh ditawar,” tulis otoritas BGN dalam arahannya.
Secara global dan nasional, standardisasi higiene fasilitas penyedia makanan massal seperti SPPG memang menjadi sorotan utama.
Tanpa sertifikasi laik higiene yang valid, risiko kontaminasi silang hingga ancaman keracunan massal mengintai di balik dapur. Sebuah hantaman telak yang taruhannya adalah legitimasi dan keberlanjutan program gizi nasional itu sendiri.
Baca Juga:Heboh Anggaran IT Rp1,2 Triliun, Kepala BGN Bongkar Anatomi Proyek SIPGN dan Peran PeruriAturan Baru BGN Terbit: Program Makan Bergizi Kini Wajib Nol Limbah dan Bebas Cemaran
Kunci Risiko Kerja: Relawan Bukan Hanya Pengabdi, Harus Dilindungi
Melangkah lebih jauh dari sekadar urusan dapur dan higienitas menu, Badan Gizi Nasional membuat gebrakan kebijakan yang signifikan di tahun 2026. Fokus pengawasan kini diperluas ke aspek humanis: perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para relawan SPPG.
