CIREBONINSIDER.COM– Di tengah sorotan tajam publik mengenai anggaran fantastis Rp1,2 triliun untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, akhirnya memberikan klarifikasi mendalam.
Proyek yang mencakup penyediaan solusi IT dan managed service berbasis IoT ini ditegaskan sebagai langkah strategis negara dalam memproteksi data gizi rakyat.
Dadan meluruskan bahwa angka triliunan tersebut bukanlah satu paket pengadaan tertutup, melainkan pagu anggaran tahun 2025 yang dialokasikan secara ketat.
Baca Juga:Marak Keracunan, MBG Bisa Jadi Bom Waktu? Komisi IX DPR Sentil Manajemen ‘Setengah Matang’!Uji Kelayakan MBG Cirebon, 24 Satuan Pelayanan Gizi Belum Kantongi Sertifikat Higiene
Bedah Anggaran: Dari Aplikasi hingga IoT
Realisasi anggaran saat ini difokuskan pada dua pilar utama yang menjadi tulang punggung operasional BGN:
– Pengembangan SIPGN (Rp550 Miliar): Sebuah ekosistem aplikasi terintegrasi yang mencakup berbagai modul pemenuhan gizi nasional.
– Managed Service IoT (Rp199 Miliar): Penyediaan infrastruktur Internet of Things untuk memastikan distribusi gizi dapat dipantau secara presisi dan real-time.
”Kami memastikan setiap rupiah diawasi ketat. Ini bukan sekadar urusan teknis, tapi soal menjamin keamanan data nasional sesuai regulasi,” tegas Dadan dalam pernyataan resminya di Jakarta.
Mengapa Peruri? Mandat Negara dan Keamanan Digital
Menjawab skeptisisme terkait pemilihan mitra strategis, Dadan menekankan posisi Perum Peruri yang kini telah bertransformasi menjadi GovTech Indonesia melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2023.
Keterlibatan Peruri dianggap sebagai solusi integrasi “high security” bagi instansi pemerintah. Sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2019, Peruri memiliki wewenang khusus sebagai penyedia solusi digital sekuriti.
“Peruri adalah satu-satunya BUMN Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) berstatus Berinduk. Jadi, ini adalah langkah negara melindungi kedaulatan datanya sendiri,” tambah Dadan.
Baca Juga:Sains di Balik Program MBG: BGN Gandeng Korea Kembangkan Inovasi Pangan BerkelanjutanViral 70 Ribu Motor BGN Ternyata Hoaks, Dadan Hindayana Ungkap Fakta Armada MBG untuk Daerah
Transparansi di Tengah Isu Teknis SPSE
Terkait isu yang beredar di Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), pihak BGN menjamin bahwa seluruh proses administrasi tetap berjalan dalam koridor hukum dan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Langkah digitalisasi ini diharapkan menjadi lompatan besar agar distribusi gizi nasional tidak lagi salah sasaran.
Dengan sistem yang terukur, negara dapat memitigasi celah penyimpangan sekaligus memastikan program gizi menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan secara akurat.(*)
