Sukra Menuju Kawasan Industri, Menteri Nusron Wahid Pasang Badan Jaga Lahan Sawah di Indramayu

Menteri-ATR-BPN-Nusron-Wahid
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid didampingi pejabat daerah saat memverifikasi status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kecamatan Sukra, Indramayu, Minggu 19 April 2026. Foto: Humas Pemkab Indramayu

CIREBONINSIDER.COM – Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, kini tengah bersiap menyongsong transformasi besar sebagai kawasan industri baru di pesisir utara Jawa Barat.

Namun, ambisi besar industrialisasi ini dipastikan tidak akan berjalan “liar”. Pemerintah berkomitmen penuh menjaga agar ekspansi pabrik tidak menggusur lahan pertanian produktif.

Langkah strategis ini dikawal langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Baca Juga:Sawah Indramayu 'Dikeroyok' Beton dan Bencana, ATR/BPN: Tata Ruang Harus Jadi Panglima!Tata Ulang TPU Kemlaten, Pemkot Cirebon:  Kembalikan Fungsi Lahan sebagai Ruang Makam

Dalam kunjungan lapangannya pada Minggu (19/4/2026), ia menegaskan bahwa program hilirisasi industri di Sukra wajib patuh pada koridor aturan tata ruang yang ketat.

​Verifikasi Berlapis: Benteng bagi Lahan Sawah Dilindungi (LSD)

​Menteri Nusron menyatakan bahwa pemerintah akan sangat selektif dalam memberikan izin alih fungsi lahan.

Fokus utamanya adalah memverifikasi agar titik-titik pembangunan industri tidak mencaplok zonasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) maupun Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“Kami ingin memastikan kesesuaian tata ruangnya dengan berkoordinasi bersama dinas terkait di tingkat kabupaten maupun provinsi. Pengawasan alih fungsi lahan ini strategis karena menyangkut ketahanan pangan nasional,” tegas Nusron Wahid di sela peninjauannya.

​Langkah ini dinilai krusial mengingat status Indramayu sebagai lumbung pangan nasional. Kehati-hatian Kementerian ATR/BPN menjadi sinyal kuat bahwa akselerasi ekonomi tidak boleh mengorbankan kedaulatan pangan di masa depan.

Optimisme Lokal: Harapan Lapangan Kerja Baru

Dukungan terhadap rencana transformatif ini juga datang dari tingkat tapak. Camat Sukra, Sigit Widiyanto, memandang kehadiran kawasan industri sebagai motor penggerak ekonomi yang telah lama dinanti warga.

Ia optimistis proyek ini mampu menyerap ribuan tenaga kerja lokal, khususnya bagi generasi muda di Sukra.

Baca Juga:Sengketa Lahan 8 Hektare di Cirebon Memanas: Makam Dialihfungsikan, DPRD Desak BPN Telusuri Fatwa BupatiKDM Bongkar Skandal 'Lahan Gaib' Tambang Jabar: Izin 10 Hektare, Keruk 40 Hektare!

​”Kami siap mendukung penuh sepanjang prosesnya patuh pada aturan. Prioritas kami adalah memastikan adanya keseimbangan antara pembangunan fisik dan keberlanjutan sektor pertanian,” ungkap Sigit.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan aspirasi masyarakat adalah kunci agar manfaat pembangunan ini merata serta meminimalisir potensi gejolak sosial.

Menatap Masa Depan Sukra: Ambisi Ekonomi vs Tanggung Jawab Ekologi

​Melalui pendekatan kolaboratif ini, Sukra diproyeksikan tidak hanya tumbuh sebagai pusat manufaktur modern, tetapi juga tetap berdiri kokoh sebagai penyangga pangan Jawa Barat.

0 Komentar