Marak Keracunan, MBG Bisa Jadi Bom Waktu? Komisi IX DPR Sentil Manajemen ‘Setengah Matang’!

Komisi-IX-DPR-RI-Irma-Suryani
Alt-Text: Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama BPOM membahas evaluasi keamanan pangan dan pencegahan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Humas DPR RI

CIREBONINSIDER.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi tumpuan perbaikan gizi nasional kini tengah menghadapi ujian berat. Di balik ambisinya, muncul “alarm” bahaya menyusul maraknya temuan kasus keracunan pangan di kalangan penerima manfaat. Kondisi ini memicu kritik pedas dari parlemen terhadap pola manajemen yang dinilai masih prematur.

Kritik Tajam: Manajemen “Setengah Matang”

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala BPOM di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (20/4/2026), Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago melontarkan teguran keras.

Ia menilai, meski program MBG sangat mulia, implementasinya saat ini tampak berjalan tanpa perencanaan yang matang.

Baca Juga:Uji Kelayakan MBG Cirebon, 24 Satuan Pelayanan Gizi Belum Kantongi Sertifikat HigieneSains di Balik Program MBG: BGN Gandeng Korea Kembangkan Inovasi Pangan Berkelanjutan

​”Program ini baik, tapi dijalankan tanpa manajemen yang benar. Jangan sampai niat memberi gizi justru berujung musibah karena faktor keamanan pangan yang terabaikan,” tegas Irma.

Dapur Umum dan Risiko “Bom Waktu”

​Salah satu titik krusial yang disoroti adalah kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur-dapur umum penyedia makanan. Menurut Irma, banyak dapur yang standar kebersihannya belum terverifikasi namun sudah beroperasi penuh.

Ia mengingatkan bahwa bahan pangan adalah variabel kritis. Tanpa pengawasan ketat dari hulu ke hilir, ketidaksiapan infrastruktur ini bisa menjadi “bom waktu” bagi kesehatan publik.

“Dapur-dapur yang belum terbukti kebersihannya masih banyak. Kerja sama antara BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) harus segera ditindaklanjuti untuk memangkas risiko keracunan di lapangan,” imbuhnya.

​Kolaborasi BPOM-BGN: Standar Keamanan Mutlak

​Menyikapi hal tersebut, Komisi IX DPR RI mengapresiasi langkah strategis kolaborasi antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Gizi Nasional (BGN).

BPOM kini didorong untuk tidak hanya menjadi pengawas pasif, tetapi aktif melakukan pengembangan kapasitas bagi para pelaksana di SPPG.

Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini meminta BPOM menyiapkan empat langkah pengamanan strategis:

Baca Juga:Viral 70 Ribu Motor BGN Ternyata Hoaks, Dadan Hindayana Ungkap Fakta Armada MBG untuk DaerahGandeng Komdigi, Badan Gizi Nasional Pasang ‘Radar Krisis’ Digital Pantau Program MBG

– ​PERTAMA, Penguatan Regulasi: Menciptakan payung hukum yang tegas terkait standar keamanan pangan MBG.

– ​KEDUA, Peningkatan Kompetensi: Melatih petugas pengawas dan pelaksana di dapur gizi agar sesuai standar sanitasi.

– ​KETIGA, Surveilans Pangan: Melakukan pemantauan rutin terhadap sampel makanan secara berkala untuk deteksi dini kontaminasi.

0 Komentar