CIREBONINSIDER.COM— Di tengah megahnya arsitektur Masjid Raya Al-Jabbar yang kini kerap menjadi magnet wisata swafoto (selfie), Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melempar sebuah kritik reflektif yang cukup menohok.
Pria yang akrab disapa KDM ini menyoroti adanya pergeseran fungsi rumah ibadah belakangan ini, yang dinilainya lebih condong menjadi destinasi rekreasi ketimbang ruang kontemplasi spiritual.
​Berangkat dari kegelisahan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinannya kini memutar haluan kebijakan keagamaan. Pemprov Jabar berkomitmen untuk memprioritaskan pembangunan serta revitalisasi tajuk—sebutan khas masyarakat Sunda untuk musala atau masjid berukuran kecil—langsung di jantung pemukiman warga.
Baca Juga:Resmi Dialihkan ke Jabar, RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol Bakal Disulap KDM Jadi Pusat Rujukan 3 KabupatenMenag Nasaruddin Umar Bakal Sulap Masjid Jadi Sentra Ekonomi, Targetkan Dana Umat Lebih Produktif
​”Kami ingin membangun masjid-masjid kecil dilingkungan masyarakat yang membutuhkannya dalam setiap waktu. Kan kalau masjid-masjid yang megah sudah banyak di Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi saat memberikan arahan dalam peringatan Hari Besar Islam Muharram 1448 Hijriyah di Ruang Utama Masjid Raya Al-Jabbar, Selasa (9/6/2026).
​Acara yang berlangsung khidmat tersebut mengusung tema besar: “Menguatkan Cinta Islam dan Islam Cinta di 1448 H”.
​Menghidupkan Surau Kampung Tanpa Sekat Birokrasi
​Langkah strategis menggenjot pembangunan tajuk ini diambil bukan tanpa alasan. Berdasarkan kondisi riil di lapangan, banyak pembangunan rumah ibadah skala besar di Jawa Barat yang pada akhirnya terjebak pada kompetisi estetika arsitektur, namun justru sepi dari aktivitas pemakmuran oleh warga lokal.
​Menariknya, KDM menegaskan bahwa pengembangan tajug di lingkungan RT/RW ini akan dilakukan secara bertahap dan terintegrasi melalui gotong royong semua pihak, tanpa harus memperpanjang jalur birokrasi keagamaan yang kaku.
​”Kami ingin membangun masjid yang ada jamaahnya, tempat anak-anak ngaji, tempat ibadah rakyat di situ. Jadi, tidak perlu lagi ada pembentukan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang baru,” tegas pria yang identik dengan iket putihnya tersebut.
​Melalui pendekatan ini, tajuk yang tersebar di perkampungan atau gang-gang padat penduduk akan disentuh kembali. Pemerintah ingin memulihkan fungsi sosial-keagamaan dasarnya: sebagai laboratorium moral tempat anak-anak belajar Al-Qur’an dan ruang bersujud bagi warga sekitar tanpa sekat formalitas.
