CIREBONINSIDER.COM– Ruang kelas kini bukan lagi satu-satunya tempat bagi pelajar untuk menyerap informasi. Di balik layar gawai yang digenggam anak-anak, ada ruang digital tanpa batas yang belakangan memicu alarm waspada otoritas keamanan negara.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon mengambil langkah taktis dengan membatasi ketat penggunaan telepon seluler (ponsel) di lingkungan sekolah. Langkah ini diambil bukan sekadar karena masalah konsentrasi belajar, melainkan sebuah benteng pertahanan dini terhadap ancaman yang jauh lebih laten: Penyebaran paham radikalisme digital.
Kebijakan ini bergulir pasca koordinasi intensif antara pihak dinas dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Otoritas keamanan mengendus adanya indikasi sejumlah siswa di wilayah Kabupaten Cirebon yang mulai terpapar radikalisme melalui aktivitas digital harian mereka, salah satunya lewat permainan daring (game online).
Baca Juga:Siswa Jabar Dilarang Bawa Motor Mulai 2026: Wajib Teken Materai, Disdik Siapkan Angkutan AbonemenDisdik Majalengka Alokasikan Anggaran Rp56 Miliar untuk Perbaikan Sekolah Rusak Berat
”Kami mendapatkan informasi dari Densus 88 Antiteror yang menyebut ada sejumlah siswa yang terindikasi terpapar radikalisme,” ujar Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, Ronianto, saat memberikan keterangan resmi di Cirebon.
Menelisik Modus Baru: Ketika Gim Menjadi Pintu Masuk Doktrinasi
Selama ini, publik lebih sering melihat penyebaran paham radikal terjadi melalui kelompok tertutup atau media sosial. Namun, temuan di lapangan membuka mata banyak pihak bahwa pola doktrinasi telah bermutasi ke dalam ekosistem yang sangat dekat dengan remaja.
Berdasarkan hasil pemetaan, indikasi terpapar ini diduga kuat berawal dari aktivitas sebagian pelajar yang kerap memainkan game bertema pertempuran secara berlebihan. Ronianto menjelaskan, beberapa game yang dimainkan mengandung narasi penggunaan senjata dengan simulasi sasaran yang mengarah pada aparat penegak hukum atau institusi negara.
”Dalam permainan itu ada penggunaan senjata dengan sasaran aparat negara, sehingga dikhawatirkan anak-anak mulai belajar memusuhi aparat negara,” tutur Ronianto.
Secara psikologis, infiltrasi ideologi melalui media interaktif seperti game online bekerja lewat metode subversif yang halus. Alur permainan yang repetitif dikhawatirkan dapat mengikis sensitivitas anak terhadap kekerasan (desensitization) sekaligus secara perlahan membelokkan cara pandang mereka terhadap legitimasi otoritas negara jika tidak diantisipasi sejak dini.
