CIREBONINSIDER.COM – Fenomena lulusan berpendidikan tinggi yang mendominasi angka pengangguran terbuka menjadi tantangan paradoks bagi Jawa Barat di tahun 2026.
Merespons kondisi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan langkah radikal melalui Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV) di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (22/4/2026).
Hadir mewakili Bupati Kuningan, Wakil Bupati Tuti Andriani terlibat dalam diskusi strategis bersama Menko PMK RI Pratikno, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.
Baca Juga:Sinyal Darurat Pernikahan Anak di Indramayu, Wabup Syaefudin 'Sidak' Sekolah, Tekankan Pendidikan Harga MatiAnggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp769,1 T: Taruhan Digitalisasi dan Akhir Era 'Guru Honorer Terabaikan'?
Memutus Rantai Kesenjangan Kurikulum
Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa bonus demografi Indonesia berisiko menjadi bumerang jika tidak dibarengi dengan skema link and match yang presisi.
Ia menuntut adanya integrasi total antara Balai Latihan Kerja (BLK) dengan kebutuhan nyata sektor industri.
“Revitalisasi ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan upaya sistemik untuk memastikan setiap lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan dinamika industri saat ini,” ujar Pratikno.
Kritik Dedi Mulyadi: Jangan Hanya Jadi Buruh Formal
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan catatan kritis terhadap arah pendidikan vokasi. Menurutnya, sekolah vokasi jangan hanya diprogram untuk mencetak “buruh” bagi sektor manufaktur atau pabrik formal semata.
Ia mendorong kurikulum vokasi untuk kembali menengok kearifan lokal (local wisdom). Sektor pertanian modern, perkebunan, hingga industri kreatif berbasis pangan tradisional dinilai sebagai peluang emas yang selama ini terabaikan oleh para pencari kerja.
“Kita harus berani berinovasi. Vokasi harus mampu menciptakan wirausahawan baru di desa-desa yang bisa mengolah potensi lokalnya sendiri, bukan sekadar mengirim lulusan ke kota untuk menjadi pelamar kerja,” tegas Dedi.
Komitmen Kuningan: Vokasi Berbasis Karakter Daerah
Menanggapi arahan tersebut, Wabup Tuti Andriani menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menjalankan mandat Perpres Nomor 68 Tahun 2022.
Baca Juga:Pusat Obral Insentif, Dedi Mulyadi Tegaskan Kendaraan Listrik di Jabar Tetap Bayar Pajak: Kan Pakai Jalan!Musrenbang Jabar 2027: Dedi Mulyadi Pimpin Kesepakatan Layanan Dasar, Cirebon Amankan Slot Prioritas
Bagi Kuningan, revitalisasi vokasi adalah kunci krusial untuk menekan angka pengangguran melalui peningkatan keterampilan (upskilling) yang adaptif.
“Kami di Kuningan fokus pada penyiapan SDM yang tidak hanya siap kerja di perusahaan besar, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi daerah melalui sektor unggulan seperti pariwisata dan digitalisasi UMKM,” ungkap Tuti Andriani.
