CIREBONINSIDER.COM – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah secara resmi menutup Program Magang Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih Batch ketiga.
Program yang diikuti 38 pengurus/pengelola dari 11 provinsi di sektor pertanian ini digelar selama 8 hari di Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Ittifaq, Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Dalam penutupan yang digelar pada Selasa, 9 Desember 2025, Wamenkop Farida secara tegas menyatakan bahwa para peserta magang adalah “patriot” yang mengemban misi vital sejalan dengan visi Presiden Prabowo: mengentaskan kemiskinan, mewujudkan pembangunan ekonomi desa, dan menjamin stabilitas swasembada pangan.
Baca Juga:Jaminan Rp40 Triliun ke Himbara: Menkeu Pastikan Revisi Aturan Dana Kopdes Merah Putih Tuntas Minggu DepanHimbara Tolak Skema Pembiayaan Kopdes Rp216 T? Indef: Jaminan Dana Desa Belum Cukup!
Kopdes: Dari Kasir Menjadi Lokomotif Ekonomi Desa
Farida menekankan bahwa program magang ini harus melampaui formalitas dan aplikasi teknis sederhana.
Ia secara kritis menyentil agar pengurus tidak hanya fokus pada tugas dasar seperti pengelolaan distribusi LPG atau kasir. Melainkan mampu menjadikan Kopdes/Kel sebagai lokomotif ekonomi yang menggerakkan desa secara menyeluruh.
”Jadi tidak main-main, Bapak-Ibu di sini bisa disebut sebagai patriot. Tujuan magang ini tidak hanya mengelola distribusi LPG atau kasir saja, tetapi dapat menjadikan Kopdes sebagai lokomotif ekonomi di setiap desa Bapak/Ibu semua,” tegas Wamenkop Farida.
Ia menambahkan, program ini menanamkan semangat patriotisme agar pengelolaan koperasi dapat dilakukan dengan profesionalisme tinggi.
Peran strategis Kopdes/Kel Merah Putih disebut sebagai kunci utama dalam mewujudkan cita-cita pembangunan ekonomi desa dan menjamin swasembada pangan nasional.
Desakan Wamenkop: Data Aset Fisik Harus Segera Dikirim
Untuk memastikan percepatan pengembangan aset, Wamenkop Farida mendesak peserta magang agar segera mengirimkan data lahan desa yang siap dibangun aset fisik seperti gudang, gerai, dan sarana pendukung lainnya.
Ia menyoroti bahwa masih banyak Kopdes/Kel Merah Putih yang belum mengirimkan data tanah, yang menjadi hambatan utama dalam inventarisasi dan pembangunan aset fisik.
Baca Juga:Menkop Ferry Akselerasi 80.000 Kopdes Merah Putih: Kunci 8 Persen Pertumbuhan Ekonomi NasionalHimbara Tolak Skema Pembiayaan Kopdes Rp216 Triliun? Indef: Jaminan Dana Desa Belum Cukup!
Selain itu, ia mengingatkan agar pengembangan koperasi terus dilakukan dengan cara bermitra, menghimpun pembiayaan, dan memperluas jejaring, tidak berhenti hanya pada pelatihan. Koperasi juga harus terbuka bagi seluruh masyarakat, tidak menjadi lembaga eksklusif.
