Pancasila dan SDGs: Pancasila sebagai Alat Uji Keberhasilan Pendidikan

Pancasila dan SDGs: Pancasila sebagai Alat Uji Keberhasilan Pendidikan
17 Tujuan SDGs Agenda Global. Foto: UN Communication Material

Oleh: Muhammad Lutfi*

Mahasiswa PJJ-PAI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

PEMERINTAH berkomitmen mempercepat pencapaian tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia. Bappenas telah menyusun UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 dalam mendukung perwujudan Visi Indonesia Emas 2045, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Di dalam dokumen perencanaan tersebut, pembangunan manusia ditempatkan sebagai pilar terdepan. Fondasi dari pilar tersebut tidak lain adalah transformasi radikal di sektor pendidikan.

Dari 17 poin SDGs, SDG 4 adalah komitmen global untuk menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta mempromosikan kesempatan belajar sepanjang hayat bagi semua. SDG 4 memegang peranan krusial sebagai katalisator utama bagi poin-poin lainnya. SDG 4 merupakan sebuah komitmen global yang mewajibkan setiap negara anggota untuk menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata, serta mempromosikan kesempatan belajarbagi semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Tanpa keberhasilan SDG 4, agenda pengentasan kemiskinan (SDG 1), pertumbuhan ekonomi yang inklusif (SDG 8), serta pengurangan kesenjangan (SDG 10) akan mustahil dicapai secara berkelanjutan. Pendidikan adalah mesin utama mobilitas sosial vertical dan benteng pertahanan peradaban sebuah bangsa.

Indonesia berhasil memasukkan anak ke dalam kelas. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat bahwa proporsi anak usia 15 tahun yang berada dalam sistem pendidikan formal naik dari 0,46 pada Programme for International Student Assessment (PISA) 2003 menjadi 0,90 pada PISA 2025. Itu capaian nyata dan patut diakui. Tetapi SDG 4 tidak meminta kelas yang penuh. Ia meminta pendidikan yang inklusif, adil, dan bermutu bagi semua.

Baca Juga:DPRD Cirebon Gebrak Mutu Pendidikan, Komisi I–IV Rapatkan BarisanBukan Bantuan Pemerintah, Pendidikan Gratis di Jabar Ternyata Dibiayai Keringat Pembayar Pajak

Pertama, akses yang naik belum berarti keadilan. Menurut laporan BPS yang dikutip Kontan, 11,35 persen penduduk usia 15 tahun ke atas belum punya ijazah pada 2026. Data tersebut tercantum dalam laporan Statistik Kesejahteraan Rakyat 2026 yang diunggah BPS pada 5 Oktober 2026.

Kedua, anak yang duduk di kelas belum tentu sedang belajar. Pada PISA 2025, skor membaca Indonesia naik enam poin menjadi 365 dan sains naik enam poin menjadi 389, sementara matematika tercatat 364. Kenaikan itu layak dicatat, apalagi pemerintah menyebutnya terjadi saat skor banyak negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) turun. Namun, ada dua hal yang perlu dibaca bersama. Skor ini hanya mewakili anak yang berada dalam cakupan sistem, sekitar sepersepuluh anak usia 15 tahun, yang paling mungkin tertinggal, tidak terwakili. Dan belajar yang memanusiakan, sila kedua, berarti anak mampu membaca, bernalar, dan menilai informasi, bukan sekadar naik kelas.

0 Komentar