Sekolah seharusnya menjadi tempat di mana sila-sila Pancasila itu dipraktikkan, bukan hanya sekadar dihapal untuk ujian mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Anak-anak harus dilatih hidup bersama, mereka belajar bahwa perbedaan pendapat adalah hak konstitusional yang sah, namun menjaga persatuan dan menghormati keputusan bersama adalah kewajiban moral. Sekolah harus mampu berhasil melatih karakter demokratis ini kepada generasi masa depan.
Perjalanan Indonesia menuju tahun 2045 adalah sebuah tantangan, lompatan kuantitatif bonus demografi harus kita imbangi dengan peningkatan SDM agar tidak menjadi bom waktu yang memberikan residu. Sistem pendidikan formal yang mencapai 0,90 pada PISA 2025 adalah fondasi yang kokoh, namun kita tidak boleh berhenti dan berpuas diri, tantangan nyata yang membentang di depan adalah mengenai kualitas pendidikan yang berkeadilan, bermartabat dan demokratis.
Dengan menyatukan peta jalan SDG 4 ke dalam kerangka strategis UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045, dan dengan napas ideologi Pancasila, pendidikan akan benar-benar menjadi pilar utama yang membawa Indonesia keluar dari jebakan permasalahan bangsa, lebih dari itu, ia akan mencapai cita-cita bangsa Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa yang seutuhnya, demi tegaknya Visi Indonesia Emas 2045 yang Bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan. (*)
