CIREBONINSIDER.COM – Bahtsul Masail harus mampu menghadirkan solusi hukum atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Forum kajian keagamaan tersebut memiliki tanggung jawab memberikan kejelasan hukum terhadap persoalan yang lahir dari dinamika kehidupan umat Islam.
Demikian disampaikan Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie saat memberikan sambutan pada kegiatan Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon pada Ahad, 1 November 2026.
Ia mengatakan, persoalan yang dibahas dalam Bahtsul Masail harus berangkat dari fakta yang benar-benar terjadi di masyarakat.
Baca Juga:Pancasila dan SDGs: Pancasila sebagai Alat Uji Keberhasilan PendidikanBahtsul Masail di Ponpes Ketitang, Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Cirebon Ungkap Pentingnya Transmisi Ilmu
“As’ilah yang dibahas ini lahir dari fakta, dan fakta ini membutuhkan hukum. Memang idealnya hukum itu harus memberikan solusi di tengah persoalan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan persoalan masyarakat menuntut adanya kejelasan hukum yang dapat menjadi pedoman umat. Kondisi Indonesia yang berada jauh dari pusat perkembangan Islam juga menghadirkan dinamika tersendiri, terutama karena terjadinya akulturasi budaya dalam kehidupan masyarakat.
Situasi tersebut, kata dia, membutuhkan peran Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU untuk memberikan penjelasan hukum yang dapat dipahami dan dijadikan rujukan oleh masyarakat.
“Indonesia jauh dari pusat Islam. Dari jarak itu ada akulturasi atau percampuran budaya. Ini membutuhkan hukum yang jelas. LBM perlu memberikan titik terang kepada masyarakat,” tuturnya.
Kiai Aziz juga mengapresiasi perkembangan pelaksanaan Bahtsul Masail di lingkungan NU Kabupaten Cirebon. Ia menilai, partisipasi peserta dari berbagai wilayah semakin menunjukkan kemajuan dibandingkan pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya.
Ia mengingatkan bahwa pada masa sebelumnya, keterlibatan perwakilan dari tingkat kecamatan masih menghadapi sejumlah kendala. Namun, perkembangan komunitas kajian di berbagai wilayah kini membuat keterwakilan peserta semakin terbuka.
“Kalau merujuk dari tahun ke tahun, kami merasa ada perkembangan yang cukup baik di Cirebon. Dulu mengirimkan peserta dari tingkat cabang itu sulit. Alhamdulillah, sekarang sudah ada komunitas sehingga dari kecamatan juga ada perwakilan,” katanya.
Baca Juga:PCNU Cirebon Lahirkan 2 Program Unggulan: Kalender Abadi dan Sertifikasi Wakaf GratisAbad Kedua NU: Kiai Aziz Hakim Serukan ‘Jihad Baru’ Lawan Sampah dan Krisis Moral di Cirebon
Ia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada peserta yang hadir mewakili Majelis Wakil Cabang (MWC) NU dari berbagai kecamatan. Keterlibatan tersebut dinilai penting untuk memperluas tradisi kajian keagamaan di lingkungan organisasi.
