Skandal Beras Fortifikasi: Janji Gizi Tak Sesuai Label, Konsumen Terancam Rugi Rp89 Triliun

Mentan-Andi-Amran-Sulaiman
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman saat mengumumkan hasil ekspos pemeriksaan beras fortifikasi bermasalah di Jakarta. Foto: Doc Kementan

​Daftar tersebut meluas ke produk beras fortifikasi dan varian khusus lainnya, meliputi PMS Induk Ayam, Rasvit, FS Nutri Rice, Pelikan, Rice Rojolele, Super Kepala Beras Premium 111, 111 Golden Number, Putri Koki, serta Wellfarm Beras Diabet.

​Daftar produk ini dihimpun berdasarkan laporan pemaparan resmi pemerintah terkait pemeriksaan sampel dan bukan merupakan putusan hukum yang berkekuatan tetap terhadap masing-masing produsen.

​Sanksi Tegas dan Langkah Hukum

​Penegakan hukum kini berjalan beriringan dengan pengawasan di lapangan. Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak memastikan jajarannya mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini secara ilmiah.

Baca Juga:Skandal Beras Fortifikasi Rp71 T, Mentan Amran Gandeng Aktivis "Gebuki" Mafia Pangan!Skandal Beras Fortifikasi 'Gizi Super' Rp71 Triliun Meledak, 80 Persen Produk Dijual Palsu!

​”Proses pembuktian akan kami lakukan secara komprehensif melalui koordinasi dengan para ahli dan pengujian ilmiah secara mendalam,” ujar Ade Safri terkait proses hukum yang sedang bergulir.

​Langkah konkret yang tengah berlangsung meliputi:

Satu, ​Penghentian Produksi: Seluruh produsen dari 25 merek bermasalah resmi menghentikan kegiatan produksi beras fortifikasi.

Dua, ​Penarikan Produk: Sebanyak 12 merek telah menarik stoknya dari pasaran, sementara sisa produk lainnya dikawal ketat oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).

Tiga, ​Sanksi Administrasi: Pemerintah melayangkan surat peringatan kepada 11 pelaku usaha pemilik 25 izin edar dan memproses pencabutan izin bagi pihak yang terbukti melanggar.(*)

0 Komentar