Bobrok Birokrasi Cirebon Disemprot DPRD, SKPD Lempar Batu, Seleksi BUMD Janggal

DPRD-Kabupaten-Cirebon
Suasana rapat audiensi formal di ruang rapat DPRD Kabupaten Cirebon, terlihat Ketua DPRD Sophi Zulfia memimpin diskusi bersama perwakilan LSM dan jajaran eksekutif Pemkab Cirebon yang duduk di sekeliling meja besar berbentuk U. Foto: Doc DPRD Kab Cirebon

CIREBONINSIDER.COM – ​Birokrasi Kabupaten Cirebon kembali diguncang isu krusial. Pola kerja antar-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dinilai lambat dan kerap mematikan respons cepat aduan warga.

​Karut-marut ini terbongkar usai DPRD Kabupaten Cirebon menggelar audiensi panas bersama tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada Senin (14/9/2026). Sektor perizinan hingga pengawasan perda jadi sasaran tembak.

​Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyemprot keras ego sektoral antar-OPD yang saling lempar tanggung jawab.

Baca Juga:Lapor Kuningan Melesat Didominasi Infrastruktur, Bupati Ingatkan SKPD Gercep Turun ke Bawah​Kunci Pintu Kebocoran Sejak Awal, DPRD Kabupaten Cirebon Gandeng Inspektorat Sisir KUA-PPAS 2027

​”Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah koordinasi antar-SKPD… Persoalan ini melibatkan lebih dari satu kewenangan OPD dan seharusnya tidak berujung pada saling lempar tanggung jawab,” tutur Sophi Zulfia, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon.

​Satpol PP Tumpul, Pengawasan Perda Melempem

​Penegakan hukum di lapangan ikut memantik sorotan tajam. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dinilai tumpul dan terlambat merespons pelanggaran perizinan maupun tata ruang.

​DPRD mendesak Pemkab Cirebon segera membenahi pola pengawasan secara total. Satpol PP dituntut berani mengeksekusi penegakan aturan berbasis data, bukan sekadar respons pasif saat isu viral.

​Perangkat hukum daerah sebenarnya sudah lengkap. Masalah utamanya terletak pada keberanian dan ketegangan komitmen aparat dalam mengeksekusi aturan.

​Janggal Seleksi Direksi BUMD Tanpa Kepastian BKN

​Tak kalah panas, proses seleksi direksi Perumda (termasuk PDAM Tirta Jati) diselimuti teka-teki besar.

​Bagian Perekonomian Pemkab Cirebon berkalih butuh pertimbangan rekam jejak (track record) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lucunya, dokumen penting tersebut belum juga membalas atau diterbitkan hingga audiensi berlangsung.

​Ada tiga poin penting yang kini disoal publik terkait seleksi BUMD ini:

Baca Juga:BUMDes Banyak Mati Suri, Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Sidak Tata Kelola Desa di SusukanlebakSatu Data Desa Presisi: Solusi Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon Pangkas Birokrasi dan Tumpang Tindih Bansos

​Pertama, kejelasan rekam jejak integritas seluruh calon direksi harus diuji secara terbuka.

​Kedua, dokumen resmi rekomendasi BKN yang dipertanyakan DPRD harus dibuka transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

​Ketiga, keputusan akhir penetapan direksi wajib patuh pada regulasi, bukan hasil kompromi atau transaksi politik di belakang meja.

​”Berkaitan proses seleksinya, tadi disampaikan oleh bagian perekonomian bahwa harus adanya track record dari BKN. Itu saya tanyakan juga apa hasil rekomendasinya, tetapi belum keluar,” kata Sophi.

0 Komentar