Cirebon Pacu Anggaran Perubahan 2026: Karpet Merah Investasi Dihampar, Cagar Budaya Ditameng

Bupati-Cirebon-Imron
Bupati Cirebon Imron bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon menandatangani kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 pada rapat paripurna di Ruang Abhimata. Foto: Doc Pemkab Cirebon 

CIREBONINSIDER.COM— Kabupaten Cirebon bergerak cepat memacu roda ekonomi. Eksekutif dan legislatif resmi mengetok Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 di Ruang Abhimata DPRD, Senin (14/9/2026).

​Ketukan palu ini bukan seremonial belaka. Kesepakatan tersebut menjadi sinyal hijau untuk mempercepat belanja daerah dan menggerakkan ekonomi warga di sisa tahun anggaran.

​”Penggunaan APBD harus bergerak cepat. Terutama untuk memacu prioritas pembangunan dan pemulihan ekonomi,” tegas Bupati Cirebon Imron.

Baca Juga:Selamatkan Situs Sejarah: DPRD Kabupaten Cirebon Godok Raperda Cagar Budaya, Gandeng Pakar UGJ dan KemenkumhamPemkab Kuningan Tetapkan 13 Obyek Cagar Budaya, Ini Daftar Lengkapnya

​Satu Ketukan, Tiga Arah Strategis

​Rapat paripurna ini tak sekadar menuntaskan urusan tahun berjalan. DPRD dan Pemkab Cirebon langsung mengunci tiga langkah strategis sekaligus.

​Pertama, penyesuaian anggaran 2026 yang menjadi fondasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) serta Rancangan Perubahan APBD 2026. Kedua, penyampaian Pemandangan Umum Fraksi sebagai pijakan awal pembentukan APBD 2027. Ketiga, peluncuran dua Raperda Inisiatif DPRD untuk memperkuat iklim usaha dan pelestarian identitas daerah.

​Keseimbangan Ekosistem: Modal Masuk, Warisan Terjaga

​Dua Raperda Inisiatif baru menjadi sorotan utama. Pemkab Cirebon mengirim pesan tegas: pasar dibuka lebar, namun sejarah tetap dipagari.

​Lewat Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, birokrasi dipangkas. Cirebon siap memikat modal asing dan nasional masuk lebih cepat untuk membangkitkan lapangan kerja.

​Namun, ekspansi industri tidak dibiarkan liar. Melalui Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, Pemkab Cirebon memasang benteng perlindungan. Pembangunan ekonomi dilarang keras menggerus situs sejarah dan identitas kultural wilayah Cirebonan.

​Fokus Efisiensi dan Pengawasan Ketat

​Proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan berlangsung maraton antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

​Bupati Imron menekankan bahwa alokasi anggaran perubahan harus tepat sasaran. Pengawasan penyerapan anggaran kini diperketat agar terbebas dari kebocoran dan kelambatan eksekusi.

Baca Juga:​Waspada Modus Catut Nama BRI, Ini Cara Bedakan Investasi Resmi dan Bodong!​Investasi Rp3,8 Triliun APBN, Menkeu Purbaya Kunci Anggaran Sekolah Rakyat Prabowo

​”Tujuannya jelas: optimalisasi anggaran yang tersedia harus benar-benar terasa dampaknya bagi kesejahteraan rakyat,” tambah Imron.​Sinergi eksekutif dan legislatif ini menjadi jaminan kestabilan pelayanan publik dan percepatan pembangunan Cirebon ke depan.(*)

0 Komentar