​Suntik Modal Kertajati Rp8 Triliun dan Pangkas 6 Dinas, Pemprov Jabar Rombak Total Postur Daerah

Wakil-Gubernur-Jabar-Erwan-Setiawan
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan (kiri) menyampaikan Nota Pengantar Gubernur terkait Ranperda Modal BIJB dan SOTD dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar. Foto: Doc Pemprov Jabar 

CIREBONINSIDER.COM ​- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah berani untuk mereformasi tata kelola ekonomi dan birokrasi daerah. Lewat Rapat Paripurna DPRD Jabar pada Jumat (11/9/2026), Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan resmi mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis sekaligus.

​Langkah ini menyasar dua sektor krusial: penyelamatan finansial BUMD pengelola Bandara Kertajati dan perampingan besar-besaran pada struktur organisasi dinas Pemprov Jabar.

​Suntikan Modal Rp8 Triliun untuk Kertajati

​Fokus utama restrukturisasi BUMD tertuju pada PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB). Pemprov Jabar mengusulkan lonjakan modal dasar perusahaan dari semula Rp2,5 triliun menjadi Rp8 triliun.

Baca Juga:DPRD Majalengka Dukung Gagasan KDM Jadikan BIJB Kertajati Pusat Industri Pertahanan NasionalKDM Usul Relokasi PTDI dan Pindad ke Kertajati, Atasi Kepadatan dan Hidupkan BIJB

​Peningkatan nilai modal yang signifikan ini disiapkan sebagai landasan hukum untuk menyehatkan arus kas perseroan. Skema ini sekaligus memberi ruang bagi masuknya penyertaan modal berupa lahan operasional Aerocity serta membuka pintu kerja sama investasi strategis dengan pihak swasta maupun pemerintah pusat.

​Langkah ini diambil agar pengelola Bandara Kertajati di Majalengka mampu mandiri secara bisnis dan tidak terus-menerus membebani APBD harian.

​Pangkas Biokrasi: 38 Lembaga Diciutkan Jadi 32

​Tak hanya berbenah di sektor BUMD, Pemprov Jabar juga merombak postur kelembagaan daerah. Jumlah Perangkat Daerah resmi dipangkas dari 38 lembaga menjadi 32 lembaga.

​Dalam skema baru ini, jumlah dinas dipangkas dari 26 menjadi 21 instansi, sementara jumlah badan berkurang dari 9 menjadi 8 lembaga. Adapun posisi Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Inspektorat dipastikan tetap masing-masing satu unit.

​Sebagai bagian dari penataan, Pemprov Jabar juga membentuk satu badan baru khusus yang fokus mengelola Aset dan BUMD secara terintegrasi, serta memperkuat penyesuaian regulasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sesuai mandat pusat.

​Uji Efektivitas dan Efisiensi Fiskal

​Rencana rekayasa keuangan dan kelembagaan ini menjadi ujian nyata bagi efektivitas tata kelola Jawa Barat ke depan.

​Suntikan modal jumbo hingga Rp8 triliun menuntut tingkat transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dari PT BIJB. Publik menantikan dampak langsung kebijakan ini terhadap peningkatan lalu lintas penerbangan serta geliat ekonomi kawasan Kertajati.

Baca Juga:Rencana KDM Selamatkan BIJB Kertajati: Siap Alihkan Dana Operasi Kertajati Rp60 Miliar ke Susi AirPengelola BIJB Klaim Rute Kertajati Singapura PP Masih Diminati Penumpang

​Di sisi lain, pemangkasan 6 instansi dinas dan badan menjadi jawaban rasional atas keterbatasan ruang fiskal daerah. Efisiensi ini diharapkan memangkas alur birokrasi yang berbelit sehingga pelayanan publik di Jawa Barat menjadi lebih cepat, adaptif, dan tepat sasaran.(*)

0 Komentar