​Waspada Modus Catut Nama BRI, Ini Cara Bedakan Investasi Resmi dan Bodong!

Waspada-investasi-bodong
Waspada investasi bodong berkedok perbankan dan pencatutan logo resmi BRI. Foto Ilustrasi/AI

CIREBOINSIDER.COM— Minat masyarakat untuk berinvestasi terus meningkat pesat. Sayangnya, antusiasme finansial ini kerap dimanfaatkan oknum nakal untuk menyebar jerat investasi bodong.

​Pelaku kejahatan finansial kini makin cerdik. Mereka nekat mencatut logo, nama besar, hingga identitas institusi terpercaya seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) demi mengelabui calon korban.

​Menanggapi maraknya fenomena ini, BRI mewanti-wanti masyarakat agar tidak gampang tergiur iming-iming imbal hasil fantastis yang tak masuk akal.

Baca Juga:Strategi Pemkab Indramayu, Cegah Pahlawan Devisa Terjebak Investasi Bodong Lewat Literasi KeuanganPahami 10 Ciri Investasi Bodong yang Bikin Keuangan Bukannya Tambah Untung

​Corporate Secretary BRI, Dhanny, menegaskan pentingnya pemahaman utuh mengenai risiko dan legalitas sebelum masyarakat menempatkan dana.

​”Imbal hasil tinggi tentu menarik. Namun, masyarakat perlu memahami cara kerja investasi, risikonya, serta siapa pihak yang menawarkan,” ujar Dhanny.

​Ia menambahkan, keputusan investasi yang bijak hanya bisa diambil jika masyarakat memegang informasi yang utuh dan valid.

​Cerdik Pakai Social Engineering

​Penipuan investasi digital saat ini banyak mengandalkan teknik social engineering. Pelaku memoles penawaran dengan tampilan sangat profesional, lengkap dengan logo perbankan resmi untuk membangun kepercayaan semu.

​Iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat jadi senjata utama. Padahal, hadirnya logo bank papan atas di broshur atau aplikasi penawaran sama sekali tidak menjamin adanya hubungan kerja sama resmi.

​Masyarakat kerap terkecoh karena menganggap logo bank otomatis menandakan keamanan produk.

​Oleh karena itu, BRI menekankan pentingnya mengecek otoritas yang mengawasi produk investasi—seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Bank Indonesia (BI)—sebagai benteng utama pencegahan kerugian finansial.

Baca Juga:Ekonomi Tumbuh 5,45 Persen, Jepang Gelontorkan Investasi Raksasa di Indonesia​Investasi Rp3,8 Triliun APBN, Menkeu Purbaya Kunci Anggaran Sekolah Rakyat Prabowo

​Pegang Teguh Rumus 2L OJK

​Agar tak masuk perangkap investasi bodong, masyarakat diimbau selalu memakai rumus 2L yang direkomendasikan OJK:

– ​Legal: Pastikan perusahaan, agen penawar, dan produk investasinya mengantongi izin resmi dari lembaga berwenang seperti OJK, Bappebti, atau BI.

– ​Logis: Cermati imbal hasil yang dijanjikan. Jika keuntungannya terlalu tinggi, terlampau cepat, dan diklaim “tanpa risiko”, bisa dipastikan itu penipuan.

​Langkah Darurat saat Menemukan Indikasi Penipuan

​Jika Anda menerima penawaran investasi mencurigakan yang mengatasnamakan BRI, jangan panik. Segera lakukan langkah proteksi berikut:

0 Komentar