– Tahan Data dan Stop Transfer. Jangan pernah mengirimkan uang atau menyerahkan data sensitif seperti nomor kartu, PIN, OTP, dan password kepada siapa pun.
– Verifikasi Lewat Kanal Resmi BRI. Konfirmasi langsung kebenaran informasi melalui Call BRI di 1500017 atau Chatbot WhatsApp Sabrina di 0812-12-1500017.
– Simpan Bukti Transaksi dan Percakapan. Amankan tangkapan layar chat, nomor rekening tujuan, atau bukti percakapan dengan oknum pelaku sebagai bahan pelaporan.
Baca Juga:Strategi Pemkab Indramayu, Cegah Pahlawan Devisa Terjebak Investasi Bodong Lewat Literasi KeuanganPahami 10 Ciri Investasi Bodong yang Bikin Keuangan Bukannya Tambah Untung
– Laporkan Segera ke Pihak Berwenang. Adukan indikasi penipuan ke kanal resmi BRI, kepolisian, serta portal pengaduan resmi OJK melalui Kontak 157 atau situs izininvestasi.ojk.go.id.
Kewaspadaan dan kesadaran finansial adalah kunci paling ampuh menjaga aset Anda tetap aman di era digital.(*)
