CIREBONINSIDER.COM — Tantangan dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu kini memasuki fase krusial. Di tengah derasnya arus modernisasi teknologi, para tenaga pendidik tidak hanya dituntut mencetak generasi berkarakter, tetapi juga memerlukan jaminan keselamatan kerja yang pasti.
Isu strategis tersebut mengemuka dalam Pembukaan Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) I PGRI Kabupaten Indramayu Masa Bakti XXIII (2025–2030) di Gedung PGRI Indramayu, Kamis (27/8/2026).
Konferensi ini menjadi panggung penting untuk mengevaluasi sekaligus merumuskan arah baru perjuangan para pendidik di daerah.
Baca Juga:Panen Perdana Indramayu Meledak 10,45 Ton Per Hektare, Modernisasi Pertanian Bungkam SkeptisismeBebas Pungli! Diskominfo Indramayu Tambah Jadi 13 Layanan Gratis dan Luncurkan Aplikasi Semanis Madu
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Indramayu, Yus Rusmadi—mewakili Bupati Indramayu Lucky Hakim—menegaskan bahwa peran guru jauh melampaui sekadar penyampai materi di papan tulis. Guru adalah inspirator, pembentuk karakter, sekaligus penjaga nilai-nilai kemanusiaan.
Namun, kualitas pengajar tidak bisa dituntut maksimal jika ruang geraknya serba terbatas atau diliputi rasa cemas.
”Guru bukan hanya penyampai materi, tetapi juga pembimbing, inspirator, pembentuk karakter, dan penjaga nilai-nilai kemanusiaan. Profesionalisme guru harus didukung lingkungan kerja yang memberikan ruang berkembang, kepastian, penghargaan, serta rasa aman dan nyaman,” ujar Yus.
Ia menambahkan, perbaikan mutu pendidikan tidak bisa dibebankan kepada pemerintah semata. Melalui visi Indramayu REANG, diperlukan kolaborasi lintas sektor yang mengikat pemerintah, sekolah, PGRI, orang tua, hingga masyarakat luas.
Kuasai AI dan Perkuat Advokasi Hukum
Menjawab dinamika zaman, Ketua PGRI Kabupaten Indramayu, Caridin, mendorong para pendidik untuk berani keluar dari zona nyaman. Ia meminta guru mengadopsi perkembangan teknologi, termasuk memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) secara bijak dalam proses KBM.
Menurutnya, teknologi adalah alat bantu akselerasi, bukan ancaman yang harus ditakuti.
Di sisi lain, Caridin memastikan bahwa PGRI tidak akan tinggal diam terkait hak-hak mendasar para pendidik. Organisasi akan pasang badan mengawal kesejahteraan dan memberikan perlindungan hukum bagi guru melalui jalur advokasi yang konstruktif.
Baca Juga:Indramayu Perketat Perda Miras Nol Persen dan Segel Warung Obat Keras, Bupati Lucky Perintahkan Sapu BersihWamen Pangan Kunci Harga Beras di Indramayu, Potong Tengkulak lewat Koperasi Desa
”PGRI akan terus mendorong peningkatan kompetensi, memperkuat soliditas, serta mengawal kesejahteraan dan perlindungan guru. Perjuangan ini kami lakukan melalui dialog, advokasi, dan sinergi bersama Pemkab Indramayu,” tegas Caridin.
