Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari Dirombak Total, Menkeu dan BGN Sepakat Perketat Anggaran Gizi

Menkeu-Purbaya-Yudhi-Sadewa-dan-Kepala-BGN-Sudaryono
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menggelar pertemuan tertutup di Kantor Kemenkeu Jakarta terkait evaluasi skema insentif SPPG. Foto: Istimewa/ Doc Kemenkeu RI

​CIREBONINSIDER.COM — Skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) senilai Rp6 juta per hari dipastikan bakal dirombak total. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberi sinyal kuat kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk merumuskan ulang aturan agar jauh lebih presisi dan tepat sasaran.

​Pertemuan tertutup di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026), menjadi titik balik krusial. Purbaya menegaskan perubahan ini mutlak diperlukan demi efektivitas anggaran negara. Kendati demikian, rincian teknis skema baru tersebut masih disimpan rapat oleh pihak BGN.

​”Dia bilang akan diubah supaya lebih tepat sasaran,” ungkap Purbaya ringkas seusai pertemuan. Bendahara Negara itu mengaku belum memegang data lengkapnya. Sikap serupa ditunjukkan Sudaryono yang memilih menyimpan detail aturan dan menjanjikan pengumuman resmi dalam waktu dekat. “Nanti itu. Itu nanti saya umumkan berikutnya,” tegas Sudaryono.

Baca Juga:​Sapu Bersih Dapur MBG, BGN Pecat 66 Kepala SPPG DipecatBGN Naikkan Status Keracunan MBG Jadi Kejadian Fatal, Dapur Langsung Di-Suspend, Kepala SPPG Dicopot

​Titik Lemah Skema Lama

​Kebijakan insentif SPPG Rp6 juta per hari merupakan warisan era kepemimpinan Dadan Hindayana, yang termaktub dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025.

​Aturan lama ini bertumpu pada pendekatan availability-based atau berbasis ketersediaan layanan. Artinya, anggaran digelontorkan murni berdasarkan kesiapan operasional fasilitas, tanpa menghitung berapa porsi makanan yang benar-benar diproduksi dan didistribusikan ke penerima manfaat. Pola inilah yang kini dinilai menyisakan celah inefisiensi sehingga perlu dievaluasi total.

​Beralih ke Skema Baru yang Lebih Terukur

​Melalui perombakan ini, BGN memproyeksikan pergeseran dari skema ketersediaan (availability-based) menuju skema berbasis porsi riil (output-based).

​Jika skema lama memberikan dana tetap Rp6 juta per hari tanpa memperhitungkan volume produksi, maka skema baru akan menghitung insentif berdasarkan jumlah porsi yang benar-benar terealisasi di lapangan. Langkah ini diambil untuk menutup celah inefisiensi anggaran sekaligus memastikan pencairan dana berbanding lurus dengan capaian distribusi gizi kepada masyarakat.

​Urgensi Akuntabilitas Anggaran Gizi

​Langkah BGN merombak skema pembiayaan ini menjadi sinyal positif penguatan tata kelola program prioritas nasional. Publik kini menanti detail teknis yang akan diumumkan Sudaryono: seberapa ketat indikator kinerja baru yang diterapkan untuk mengukur efektivitas tiap unit SPPG.

0 Komentar