CIREBONINSIDER.COM — Era pertarungan suara langsung dalam perebutan kursi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi berakhir. Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU di Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, mengesahkan pergeseran peta politik internal organisasi Islam terbesar di dunia ini.
Drama politik Nahdliyin ini mengunci keputusan dramatis sejak Ahad (30/8/2026) dini hari.
Forum muktamirin sepakat mengubur model lama. Opsi perubahan menang telak lewat pemungutan suara yang berlangsung sengit. Dari total 552 suara yang masuk, opsi B atau “Berubah” melesat jauh memimpin dengan 401 suara. Sementara opsi A atau “Tetap” yang bertahan pada sistem lama hanya sanggup mengumpulkan 150 suara, dan satu suara sisanya dinyatakan tidak sah.
Baca Juga:Jelang Muktamar Ke-35 NU Jombang, Cirebon Dorong Putra Daerah Jadi Rois AmBukan Cuma Tensi Politik, 12 Ribu Porsi Makan Gratis Amankan Pasokan Gizi Muktamar Ke-35 NU
Penetapan ini memecah jalan buntu yang mengular sejak Sidang Komisi Organisasi. Arena muktamar sempat memanas dan terbelah dua. Sidang terpaksa berulang kali diskors akibat hujan interupsi, sebelum akhirnya keputusan bulat diambil lewat voting di bawah kendali Ketua Steering Committee Muktamar, Prof. KH. M. Nuh.
Aturan main kini berubah total. Jalur persaingan tidak lagi mengandalkan gerilya mobilisasi suara massal secara langsung di arena muktamar.
Melalui skema baru ini, setiap PCNU, PWNU, dan PCINU bertugas mengusulkan lima nama bakal calon. Seluruh nama tersebut kemudian disaring dan membutuhkan persetujuan tertulis Rais ‘Aam terpilih, sebelum akhirnya ditentukan serta ditetapkan oleh 9 anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) menjadi Ketum PBNU definitif.
Top 9 Kiai Sepuh Peraih Suara AHWA
Sorotan publik kini tertuju pada sembilan ulama sepuh yang terpilih masuk dalam jajaran formatur AHWA. Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara resmi, KH Nurul Huda Djazuli meraih dukungan tertinggi dengan 485 suara, disusul TGK KH Nuruzzahri Yahya dengan 477 suara, dan AG Dr KH Baharuddin HS, MA yang mengantongi 392 suara.
Posisi selanjutnya diisi oleh KH Miftachul Akhyar dengan 350 suara, KH Afifuddin Muhajir meraih 339 suara, serta KH Anwar Iskandar yang mengumpulkan 326 suara.
Melengkapi formatur sembilan kiai penentu tersebut, terdapat KH Anwar Manshur dengan 303 suara, Prof Dr KH Said Aqil Siroj yang mengantongi 273 suara, dan Dr KH Abun Bunyamin, MA dengan perolehan 268 suara.
