Muktamar Ke-35 NU Akhiri Sistem Voting Langsung, AHWA Tentukan Ketum PBNU

Mukatamar-Ke-35-NU-Jombang
Suasana Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang yang mengesahkan 9 anggota AHWA penetap Ketum PBNU. Foto: Istimewa/ Doc NU

​Dinamika persidangan pun sempat memanas saat pembahasan klausul masa iddah politik—yakni aturan ketat bagi calon pimpinan yang pernah menduduki jabatan partai politik demi menjaga independensi NU.

​Perubahan mendasar ini dinilai sebagai langkah besar untuk mengembalikan marwah kepemimpinan ulama, mengedepankan prinsip syura murni, sekaligus memangkas celah pragmatisme politik. Publik kini menanti pengumuman nakhoda baru PBNU periode 2026-2031 yang diumumkan resmi oleh bilik AHWA di puncak penutupan muktamar.(*)

0 Komentar