CIREBONINSIDER.COM— Harapan warga kawasan perbatasan Cirebon menikmati perbaikan jalan mulus masih harus tertahan. Hingga penutup Agustus 2026, usulan perbaikan Jalan Mundu-Pamengkang lewat program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) belum mengantongi kepastian dari pemerintah pusat.
Padahal, jalan sepanjang dua kilometer ini adalah nadi utama pergerakan ribuan warga setiap hari. Jalur vital ini menyambungkan kawasan perbatasan Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.
Menunggu Lampu Hijau Jakarta
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon sudah menyodorkan usulan anggaran rekonstruksi sebesar Rp10 miliar. Namun posisi pemerintah daerah saat ini murni pasif, menunggu keputusan dari Jakarta.
Baca Juga:APBD Cirebon 2027 Dipangkas, DPUTR Dipaksa Putar Otak untuk Perbaikan Jalan Rusak dan DrainaseCirebon Timur Dianaktirikan? DPRD Semprot Dinas PU Soal Jalan Rusak di APBD 2027
”Untuk IJD sampai akhir Agustus ini kami belum mendapatkan keputusan. Belum tahu kapan keputusan diterima atau tidaknya usulan yang kami ajukan,” terang Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Cirebon, Rezza Fauzi ST.
Kejelasan nasib usulan tersebut menjadi sangat krusial. Ruas Mundu-Pamengkang bukan sekadar perbaikan jalan lokal biasa, melainkan simpul penting konektivitas antarwilayah yang dampaknya terasa langsung oleh publik.
Tiga Alasan Ruas Mundu-Pamengkang Sangat Vital
Secara strategis, ruas Mundu-Pamengkang memegang peranan krusial bagi tatanan lalu lintas dan ekonomi di wilayah Cirebon Raya:
Pertama, Nadi Ekonomi Aglomerasi.Ruas ini menyambungkan kawasan permukiman padat di wilayah kabupaten langsung ke pusat kegiatan perdagangan di kota. Hambatan di titik ini otomatis memperlambat laju logistik harian.
Kedua, Katup Penyelamat Kemacetan.Jalur ini berfungsi sebagai rute alternatif utama saat arus lalu lintas Jalur Pantura mengalami penumpukan parah.
Ketiga, Akses Cepat Layanan Publik.Jalan ini menjadi jalur tercepat warga kabupaten untuk menjangkau fasilitas kesehatan darurat dan pusat pendidikan di jantung Kota Cirebon.
Risiko Kerusakan yang Mengintai
Ketergantungan daerah pada dana IJD pusat memperlihatkan terbatasnya ruang gerak APBD untuk membiayai perbaikan jalan berskala besar. Apabila usulan Rp10 miliar ini luput dari prioritas pusat, dampaknya bakal beruntun.
Baca Juga:Nana Kencanawati Soroti Nasib Petani Sindanglaut: Jalan Rusak dan Kelangkaan Pupuk Jadi Penghambat UtamaJalan Usaha Tani dan Irigasi Rusak Parah, Petani Indramayu-Cirebon Ngadu ke DPRD Jabar
Penundaan perbaikan berpotensi memperparah tingkat kerusakan struktur jalan, terutama menjelang masuknya musim penghujan. Kondisi tersebut tak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga memicu potensi pemborosan anggaran akibat pemeliharaan darurat berulang kali.
