Cirebon Timur Dianaktirikan? DPRD Semprot Dinas PU Soal Jalan Rusak di APBD 2027

DPRD-Kabupaten-Cirebon
Suasana Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon dan Dinas PU membahas evaluasi jalan rusak Cirebon Timur dalam KUA-PPAS APBD 2027. Foto: Istimewa/Doc DPRD Kab Cirebon 

​CIREBONINSIDER.COM— Akses jalan rusak, drainase tersumbat, hingga ancaman banjir berkepanjangan masih membayangi warga Kabupaten Cirebon. Isu ketimpangan infrastruktur ini meledak di kawasan Cirebon Timur yang dinilai minim perhatian.

​Kondisi mendesak ini memicu ketegangan dalam Rapat Kerja KUA-PPAS APBD 2027 di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (15/7/2026). Komisi III DPRD secara tegas mencecar jajaran Dinas Pekerjaan Umum (PU).

​Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, melayangkan kritik pedas. Ia menegaskan pembahasan KUA-PPAS tidak boleh terjebak seremonial tahunan.

Baca Juga:Nana Kencanawati Soroti Nasib Petani Sindanglaut: Jalan Rusak dan Kelangkaan Pupuk Jadi Penghambat UtamaJalan Usaha Tani dan Irigasi Rusak Parah, Petani Indramayu-Cirebon Ngadu ke DPRD Jabar

​“Aspirasi publik didominasi jalan berlubang dan banjir. Ini bukan sekadar proyek fisik, tapi urat nadi ekonomi warga. Cirebon Timur butuh keadilan anggaran,” tegas Anton.

​Anton mendesak Dinas PU merombak pola kerja. Ia meminta instansi teknis tersebut menghentikan kebiasaan membagi-bagi anggaran secara merata tanpa skala prioritas yang jelas.

​Menurutnya, setiap rupiah dana APBD 2027 wajib memberikan dampak langsung. Keselamatan pengguna jalan dan kelancaran arus barang harus menjadi tolok ukur utama.

​Tiga Fokus Utama Penataan Infrastruktur APBD 2027:

​Pertama, Skala Prioritas Mutlak. Dinas PU diwajibkan mengunci alokasi anggaran untuk perbaikan total jalan rusak berat dan titik rawan banjir di wilayah Cirebon Timur.

​Kedua, Efisiensi Total Anggaran. Program pendukung yang minim output publik dipangkas. Seluruh sumber daya difokuskan pada perbaikan fisik yang paling mendesak.

​Ketiga, Akuntabilitas Berbasis Data. Perencanaan proyek harus ditopang pemetaan realistis dan laporan teknis lapangan, bukan asumsi meja kerja.

​Merespons cercaan tersebut, Kepala Dinas PU Kabupaten Cirebon, Sunanto, mengakui kapasitas fiskal daerah sangat terbatas. Anggaran yang ada belum sebanding dengan total panjang jalan yang membutuhkan perbaikan.

Baca Juga:Pemkot Cirebon Siapkan Betonisasi, Solusi Atasi Jalan Ciremai Raya yang Kerap RusakPemprov Jabar Siap Dukung Pemkab Cirebon Tuntaskan Masalah Jalan Rusak

​Namun, Sunanto berjanji menjadikannya acuan utama. Masukan Komisi III akan dipakai untuk menyaring proyek prioritas agar alokasi APBD 2027 tepat sasaran.

​“Ruang fiskal kita sempit. Kami harus selektif ketat dan memprioritaskan infrastruktur vital yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Sunanto.

​Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 menjadi pertaruhan penting. Warga Cirebon kini menagih janji, akankah tahun depan membawa perubahan nyata bagi jalanan mereka.(*)

0 Komentar