CIREBONINSIDER.COM — Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak bisa dilakukan sembarangan. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memperketat pintu pencairan pembiayaan. Pengurus yang tersandung catatan buruk keuangan dipastikan gigit jari.
Langkah ini diambil sebagai benteng utama untuk memitigasi risiko kredit macet sejak dari tingkat tapak.
Kepastian mengenai mekanisme seleksi ketat ini ditegaskan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H. Ganindito, usai berkoordinasi langsung dengan jajaran direksi BRI dalam Kunjungan Kerja Spesifik di D.I. Yogyakarta, Jumat (28/8/2026).
Baca Juga:Trik Amankan Modal Usaha Rp40 Juta KUR BRI 2026 tanpa Terjerat CicilanDarurat Modal UMKM, 60 Persen Usaha cuma Kuat 90 Hari, KUR 2026 Jadi Juru Selamat
Firnando mengonfirmasi bahwa Direktur Mikro BRI, Supari, memberikan instruksi tegas terkait kualifikasi penerima program pembiayaan tersebut.
Seluruh pengurus KDKMP wajib melewati verifikasi rekam jejak keuangan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK—yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking.
Pemeriksaan berlapis ini bersifat mutlak. Tanpa status bersih dari pinjaman bermasalah, berkas pengajuan KUR Koperasi tidak akan diproses lebih lanjut.
Penerapan prosedur ketat oleh pihak perbankan dinilai sebagai langkah strategis yang sangat tepat. Kepatuhan pada manajemen risiko sejak awal akan menentukan kualitas kredit serta menjaga keberlanjutan putaran dana pinjaman di masyarakat.
Seimbangkan Target 80 Ribu Unit dan Realitas Lapangan
Di balik pengetatan filter keuangan ini, ada tantangan besar yang membayangi. Pemerintah menargetkan pembentukan lebih dari 80 ribu unit KDKMP di seluruh wilayah Indonesia.
Namun, mendirikan kelembagaan di atas kertas sangat berbeda dengan mengelola unit bisnis riil di lapangan.
Tantangan operasional ini disuarakan oleh perwakilan Himpunan BMT Indonesia, Djoko. Ia mengingatkan bahwa fase krusial KDKMP justru dimulai setelah aspek legalitas berdiri.
Baca Juga:Strategi Tenor KUR Mandiri Rp30 Juta, Trik Mengatur Arus Kas UMKM tanpa Tercekik CicilanKunci Lolos KUR BRI 2026, Strategi Amankan Modal Usaha tanpa Terjebak Bunga Berjenjang
”Mendirikan 80 ribu koperasi di setiap desa itu tidak gampang, apalagi mengoperasikannya. KDKMP ini konsep yang menantang dan harus benar-benar hati-hati dalam menjalankannya karena mengelola koperasi dengan segala unit bisnisnya itu tidak mudah,” tegas Djoko.
Mencari kualifikasi pengurus di tingkat desa yang tak hanya memiliki kapasitas manajerial, tetapi juga rekam jejak finansial yang sepenuhnya bersih, menjadi ujian tersendiri bagi percepatan program ini.
