​23 Tahun tanpa Promosi, Wali Kota Cirebon Bersihkan Orang Dalam di Birokrasi

Wali-Kota-Cirebon-Effendi-Edo
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, membacakan naskah pelantikan kepada barisan pejabat administrator dan pengawas, termasuk dua pejabat dalam seragam putih PDU, di Lapangan Setda Kota Cirebon. Foto Istimewa/Doc Pemkot Cirebon

CIREBONINSIDER.COM — Istilah “siapa kenal siapa” di birokrasi Kota Cirebon mulai digeser standar baru. Pelantikan 26 pejabat administrator dan pengawas di Lapangan Upacara Setda Kota Cirebon, Senin (7/9/2026), membawa pesan eksplisit: karier ASN tak lagi ditukar dengan kedekatan politik.

​Di bawah terik matahari pagi, Wali Kota Cirebon Effendi Edo merombak susunan kabinetnya. Bukan sekadar penyegaran rutin, rotasi ini menjadi uji petik penerapan Sistem Manajemen Talenta (SMT) berbasis meritokrasi secara utuh.

​Langkah ini sekaligus membuka tabir lama birokrasi daerah: adanya aparatur yang terjebak di posisi sama hingga puluhan tahun akibat ketiadaan sistem penilaian transparan.

Baca Juga:Tak Hanya Sekda, Ini Daftar Lengkap Pejabat Pemkab Cirebon yang Dirotasi Bupati ImronLengkap, Ini Daftar Pejabat Pemkab Kuningan yang Dirotasi Bupati Dian

​Memutus Stagnasi 23 Tahun

​Sinyal perubahan tersebut ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno. Ia membeberkan realitas lapangan terkait ketimpangan karier pegawai yang lama membelenggu.

​”Manajemen talenta meminimalisir subjektivitas. Ada pegawai yang sudah 10 tahun, bahkan 23 tahun berada di jabatan yang sama, baru sekarang mendapatkan kesempatan promosi,” ujar Budi.

​Pernyataan tersebut mengonfirmasi bahwa pola lama manajemen ASN rawan menimbulkan sumbatan karier. Pegawai berkinerja baik kerap kalah bersaing dengan praktik favoritisme.

​Melalui skema baru yang wajib diterapkan secara nasional ini, ada tiga filter mutlak yang menentukan nasib seorang ASN:

​Pertama, Kompetensi Teruji. Setiap pegawai wajib membuktikan sertifikasi profesional dan kualifikasi pendidikan yang relevan, bukan sekadar ijazah formalitas.

​Kedua, Kinerja Terukur. Capaian target program kerja harian maupun tahunan menjadi penentu utama, menghapus penilaian subjektif atas dasar suka atau tidak suka.

​Ketiga, Integritas Tanpa Kompromi. Rekam jejak etika dan disiplin aparatur menjadi benteng akhir sebelum seseorang diberi wewenang baru.

Baca Juga:​Tutup Celah Mafia Tanah, Effendi Edo Kunci Sistem Digital KPK di Cirebon​Bukan Tempat Numpang Garap Lapak, Effendi Edo 'Veto' Direksi BUMD Cirebon lewat Kontrak Kinerja Ketat!

​Bukan Beda-Beda Hadiah, tapi Bagi Beban Kerja

​Wali Kota Cirebon Effendi Edo menegaskan, penataan 26 posisi baru ini bukan ajang bagi-bagi porsi kekuasaan jelang dinamika purnabakti sejumlah pejabat senior.

​”Kita tidak sedang membagi-bagi kewenangan, melainkan mendistribusikan beban kerja dan tanggung jawab. Jabatan ini bukan untuk main-main,” tegas Effendi Edo di hadapan para pejabat yang dilantik.

0 Komentar