​Bukan Tempat Numpang Garap Lapak, Effendi Edo 'Veto' Direksi BUMD Cirebon lewat Kontrak Kinerja Ketat!

Pelantikan-Direksi-Dewas-BUMD-Kota-Cirebon
Wali Kota Cirebon membacakan naskah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di hadapan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BUMD Kota Cirebon di Ruang Adipura Balai Kota. Foto: Istimewa/ Doc Pemkot Cirebon

​CIREBONINSIDER.COM — Peringatan keras meluncur langsung dari Ruang Adipura Balai Kota Cirebon. Pelantikan dan penandatanganan kontrak kinerja jajaran Dewan Pengawas serta Direksi BUMD Kota Cirebon pada Jumat (31/7/2026) menjadi titik balik penting. Era BUMD sebagai tempat ‘aman’ tanpa target realistis resmi ditutup rapat.

​Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa perombakan ini bukan sekadar seremoni pengisian kursi kosong. Di balik dokumen kontrak kinerja yang ditandatangani, tersimpan mekanisme punishment and reward berbasis dampak nyata untuk masyarakat dan daerah.

​Selama ini, publik kerap menyoroti kinerja BUMD yang terkesan ‘jalan di tempat’. Kerap kali penyertaan modal dari kas daerah tidak sebanding dengan dividen yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Belum lagi urusan kualitas pelayanan publik yang sering memicu keluhan warga.

Baca Juga:PAD Kota Cirebon Defisit Rp15 Miliar Per Bulan, Kebocoran Sektor PBB-P2 dan Restoran Jadi Sorotan TajamSoroti Kinerja 5 BUMD, DPRD Kota Cirebon Minta Pemda Benahi SDM dan Tata Kelolanya

​Bukan Pajangan Pajangan Birokrasi

​Effendi Edo menyampaikan sinyal tegas bahwa lembaran kontrak kinerja bukan dokumen administratif penyelesai syarat belaka. Dokumen itu adalah “vonis evaluasi” berkala yang akan mengukur apakah seorang pejabat layak dipertahankan atau tidak.

​”Pelantikan ini bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan. Ini awal dari tanggung jawab besar untuk menghadirkan BUMD yang semakin profesional, sehat, dan mampu bersaing. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh integritas karena yang dinilai bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh seluruh masyarakat Kota Cirebon,” tegas Effendi Edo.

​Sistem penilaian kini dirombak total. Pemerintah Kota Cirebon tidak lagi tergiur oleh banyaknya deretan program kerja di atas kertas, melainkan pada hasil konkret, profitabilitas bisnis, dan kepuasan warga yang merasakan dampaknya secara langsung.

​Sapu Bersih Penyakit Klasik BUMD

​Menjawab bayang-bayang kegagalan masa lalu, Wali Kota membedah penyakit kronis yang kerap menggerogoti perusahaan daerah. Pengelolaan BUMD ke depan wajib terbebas dari ego sektoral, benturan kepentingan politik, hingga praktik pengawasan yang ‘ompong’.

​Untuk itu, direksi baru dituntut berani bertransformasi secara radikal. Bisnis BUMD harus dikelola profesional dan adaptif terhadap iklim pasar masa kini, tanpa mengorbankan fungsi pelayanan sosial warga.

​Sementara bagi Dewan Pengawas, Effendi Edo mewajibkan mereka bertindak independen sebagai mitra kritis. Pengawas dituntut berani menegur dan meluruskan arah kebijakan, bukan sekadar menjadi ‘stempel legalitas’ bagi keputusan direksi.

0 Komentar