Dampaknya langsung terasa secara eksistensial. Status Jawa Barat sebagai salah satu lumbung pangan nasional mulai terancam. Tak hanya itu, gundulnya kawasan resapan air memicu bencana hidrometeorologi langganan—banjir bah dan tanah longsor yang menerjang permukiman warga saban musim hujan.
Solusi Strategis: Alokasi APBD Berbasis 3T hingga Evaluasi RTRW
Guna memutus lingkaran masalah tersebut, Pemprov Jawa Barat mendesak eksekusi langkah strategis yang konkret dan terukur. Evaluasi ketat harus dimulai dari penganggaran hingga regulasi lapangan:
– Pemerataan APBD Berbasis 3T: Anggaran provinsi difokuskan untuk membenahi jalan, irigasi, dan memicu pertumbuhan ekonomi baru di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal.
Baca Juga:Buka Suara di Gedung Merdeka, Wali Kota Cirebon Sebut Pembangunan Bukan Hanya soal Beton!Sentilan KDM di Gedung Sate: APBD Jangan Habis di Seremonial, Wali Kota Cirebon Pasang Badan
– Revitalisasi Pendidikan Kejuruan: Optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), beasiswa strategis, dan dukungan hilirisasi UMKM agar anak muda mampu mencetak lapangan kerja sendiri.
– Pemberantasan Kebocoran APBD: Postur APBD 2027 dipastikan harus transparan, bebas dari kebocoran, serta tepat sasaran untuk bansos, kesehatan, dan pendidikan gratis.
– Pengetatan Perda RTRW: Mengendalikan secara tegas konversi lahan produktif dan memulihkan Daerah Aliran Sungai (DAS) dari hulu ke hilir.
DPRD Jawa Barat memastikan akan mengawal ketat fungsi pengawasan anggaran dan kebijakan Pemprov Jabar demi memastikan tiap rupiah dana publik berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
”Kami berharap usia ke-81 Jabar bukanlah seremoni melainkan momentum untuk evaluasi bersama, menguatkan komitmen untuk terus mengawal, mengkritisi, dan bersinergi demi Jabar yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tutup Prasetyawati.(*)
