CIREBONINSIDER.COM — Ada ketimpangan tajam yang selama ini tersembunyi di balik riaknya pesisir Kabupaten Cirebon.
Sektor industri lokal menjerit membutuhkan pasokan 100.000 ton garam per tahun. Namun, petambak garam lokal baru sanggup memenuhi 12.282 ton.
Jurang defisit yang menganga ini bukan melulu perkara cuaca atau teknologi panen. Di balik jurang tersebut, ada jerat finansial yang tak kasatmata: skema perbankan kaku yang memaksa petambak mengikuti siklus bergaji bulanan.
Baca Juga:Mei Hampir Habis, Mengapa Hamparan Tambak Garam di Cirebon Masih Sunyi dan Basah?Garam Cirebon Berpotensi 90 Turunan Kimiawi, BP Rebana: Hilirisasi Harus Cepat Tarik Investor Global
Padahal, pendapatan petambak sangat bergantung pada siklus musim. Memaksa mereka membayar cicilan bulanan sama saja seperti menagih hasil panen di tengah musim paceklik.
Dampaknya fatal. Banyak petambak terjebak keterbatasan pemahaman finansial hingga akhirnya memiliki rekam jejak merah dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Bukannya mendapatkan modal usaha untuk berkembang, pintu akses perbankan justru tertutup rapat.
OJK Turun Tangan: Saatnya Merombak Skema Kredit Kuno
Melihat paradoks yang merugikan perekonomian daerah ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengambil langkah responsif. OJK memfasilitasi dialog krusial yang mempertemukan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan perwakilan petambak garam.
Fokus utamanya satu: membongkar total format pembiayaan kaku dan menggantinya dengan skema yang ramah musim.
”Langkah awal untuk menyusun skema pembiayaan yang lebih sesuai dengan karakteristik usaha garam sudah menjadi pembahasan kami,” kata Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib.
Agus menegaskan bahwa pinjaman bagi petambak tak bisa sekadar berprinsip “asal cair”. Pembiayaan harus mengadopsi ritme usaha garam—yakni sistem pembayaran yang disesuaikan dengan waktu panen (yield-based financing), bukan cicilan tetap tiap bulan yang mencekik.
Solusi Tiga Pilar: Solusi SLIK hingga Ekosistem Terintegrasi
Untuk mengurai benang kusut rekam jejak SLIK dan kebuntuan modal petambak, OJK Cirebon menyiapkan tiga langkah strategis:
Baca Juga:Ratusan Aduan Masuk OJK, Perempuan Cirebon Kini Jadi Sasaran Empuk Praktik Keuangan IlegalOJK Gedor Mafia Digital: 953 Pinjol Ilegal Dilibas, Dana Rp585 Miliar Berhasil Diselamatkan
Satu, Edukasi dan Literasi Keuangan: Edukasi intensif diberikan agar petambak memahami risiko serta memilih produk pembiayaan yang benar-benar sesuai kapasitas usaha.
Dua, Restrukturisasi dan Skema Khusus: Mendorong lembaga keuangan menerapkan skema fleksibel seperti balloon payment, di mana pelunasan utama dilakukan saat petambak menerima hasil panen.
