DPRD Indramayu Cecar Denda Tugas Sekolah, Peredaran Miras hingga 'Penyakit' Jabatan Plt

DPRD-Kabupaten-Indramayu
Suasana Rapat KUA-PPAS DPRD Indramayu dipimpin Ketua DPRD Nurhayati dan Wakil Ketua di meja pimpinan, memperlihatkan tumpukan dokumen di hadapan mikrofon, berlatar belakang papan nama jabatan Bupati dan Pimpinan DPRD. Foto Istimewa Doc DPRD Kab Indramayu

CIREBONINSIDER.COM – Suasana Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu mendadak tegang pada Rabu (29/7/2026). Pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 tak berjalan formalitas seperti biasa. Badan Anggaran (Banggar) memilih mencecar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta deretan pimpinan dinas terkait.

​Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I, didampingi Wakil Ketua H. Amroni, S.IP. Di hadapan jajaran Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Sosial, BPBD, hingga BKPSDM, para legislator membongkar habis-habisan ketimpangan antara anggaran daerah dengan realitas pahit warga di lapangan.

​Sorotan paling keras meletup dari Anggota Banggar Suhendri, S.H. Ia tak mampu menyembunyikan kekecewaannya saat membeberkan fakta miris di dunia pendidikan dasar. Selain deretan gedung SD rusak yang tak kunjung tersentuh perbaikan, ada aturan sekolah yang dinilainya sangat keliru.

Baca Juga:​Sawah Indramayu Terancam Puso, Kebijakan Irigasi Disentil, Lahan Pertamina Disasar Embung​Dilema APBD Indramayu 2027: PAD Terganjal Aturan, Tagihan Janji Politik Menumpuk

​”Fasilitas sekolah rusak itu prioritas keselamatan anak-anak kita. Tapi yang bikin prihatin, kenapa masih ada praktik siswa terlambat mengumpulkan tugas menulis malah dikenakan sanksi denda uang? Ini bertentangan dengan semangat pendidikan yang membebaskan dan murah bagi masyarakat!” cetus Suhendri dengan nada tinggi saat mencecar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

​Tak berhenti di sana, Suhendri juga menyoroti kian maraknya isu sosial di jalanan. Ia mendesak Dinas Sosial dan Satpol PP tidak membiarkan perempatan jalan kota menjadi ‘lokasi operasi’ anak-anak mengemis dan tempat bolos para pelajar.

​”Anak-anak jalanan butuh pembinaan sosial yang nyata, bukan cuma penertiban sesaat. Begitu juga cuaca ekstrem belakangan ini, BPBD jangan sampai kehabisan anggaran logistik saat warga butuh evakuasi cepat,” tegasnya.

​Di sisi lain, persoalan ‘kronis’ birokrasi Pemerintah Kabupaten Indramayu digugat keras oleh Anggota Banggar Lina Hilmia, S.H. Ia membongkar praktik dibiarkannya sejumlah posisi jabatan strategis yang bertahun-tahun kosong dan hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

​”Sampai kapan penataan birokrasi ini ‘gantung’ dan mengandalkan Plt? Kepastian pejabat definitif itu vital. Kalau posisinya cuma Plt terus, bagaimana roda pemerintahan dan pelayanan publik mau berjalan efektif dan punya wewenang kuat?” sindir Lina tajam ke arah jajaran BKPSDM.

0 Komentar