DPRD Indramayu Cecar Denda Tugas Sekolah, Peredaran Miras hingga 'Penyakit' Jabatan Plt

DPRD-Kabupaten-Indramayu
Suasana Rapat KUA-PPAS DPRD Indramayu dipimpin Ketua DPRD Nurhayati dan Wakil Ketua di meja pimpinan, memperlihatkan tumpukan dokumen di hadapan mikrofon, berlatar belakang papan nama jabatan Bupati dan Pimpinan DPRD. Foto Istimewa Doc DPRD Kab Indramayu

​Lina juga meminta Satpol PP membuktikan taji penegakan Perda. Ia menantang aparat penegak Perda untuk tidak “tebang pilih” menyegel tempat hiburan malam yang tak berizin dan kerap meresahkan warga.

​Isu ancaman masa depan generasi muda makin dipertegas oleh Anggota Banggar Romdoni. Ia membunyikan alarm darurat atas maraknya peredaran barang haram yang kian berani beroperasi terang-terangan.

​”Di daerah pemilihan saya, peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang makin masif dan merusak anak-anak muda. Saya minta Satpol PP bergerak konkret bersama aparat penegak hukum. Jangan tunggu generasi kita hancur baru ada penertiban!” desak Romdoni.

Baca Juga:​Sawah Indramayu Terancam Puso, Kebijakan Irigasi Disentil, Lahan Pertamina Disasar Embung​Dilema APBD Indramayu 2027: PAD Terganjal Aturan, Tagihan Janji Politik Menumpuk

​Atas cecaran beruntun tersebut, Banggar DPRD Indramayu menegaskan bahwa seluruh poin kritik dan masukan ini bukan sekadar catatan rapat. Pihak eksekutif diwanti-wanti untuk merombak skema penganggaran KUA-PPAS 2027 agar benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat Indramayu, bukan sekadar memuaskan laporan di atas kertas.(*)

0 Komentar