CIREBONINSIDER.COM — Sekolah di Jawa Barat tidak lagi bisa santai urusan sampah. Pemerintah Provinsi Jabar resmi mematok kemampuan mengelola sampah sebagai syarat mutlak pencairan subsidi pendidikan bagi SMA dan SMK.
Keputusan bernada gertakan ini ditegaskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) usai memimpin Apel Siaga Jabar Berseka di Sport Jabar Arcamanik, Bandung, Jumat (24/7/2026).
Pilihan kebijakan KDM terbilang radikal. Memungut dan memilah sampah tidak lagi sekadar imbauan moral, melainkan resmi diintegrasikan ke dalam materi praktikum wajib mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Baca Juga:Gebrakan Dedi Mulyadi, Bawa Bahasa Sunda dan Institut Siliwangi ke InggrisJabar Ogah Cuma Dapat Polusi dan Demo, Kang Dedi Mulyadi Desak Pengusaha Pindahkan NPWP ke Jawa Barat
Skema Nyata: Dari Nilai IPA hingga Nasib Bantuan Sekolah
Langkah ini diambil Pemdaprov Jabar bukan tanpa perhitungan. KDM mengadaptasi model perguruan tinggi yang dinilai sukses, sekaligus menerapkan sistem insentif dan disinsentif yang konkret.
Pertama, kebijakan ini terinspirasi dari keberhasilan Universitas Islam Bandung (Unisba). Di kampus tersebut, aktivitas pengelolaan sampah diakui dan dikonversi setara dengan 10 Satuan Kredit Semester (SKS).
Kedua, ada ancaman finansial bagi pihak sekolah. Sekolah yang gagal membuktikan kemampuannya memilah serta mengolah sampah organik dan anorganik dipastikan bakal kesulitan mengakses bantuan subsidi pendidikan dari provinsi.
Ketiga, rantai penyerapan sampah sudah disiapkan di hilir. Pemdaprov Jabar menggandeng perusahaan pengelola sampah skala industri (oftaker) untuk langsung mengangkut sampah terpilah dari sekolah menuju pabrik daur ulang.
”Memungut dan memilah sampah akan menjadi bagian dari pembelajaran praktikum IPA. Sekolah wajib mengolahnya, dan ini jadi indikator utama penerimaan subsidi,” tegas KDM.
Solusi dari Hulu: Sampah Sekolah Bakal Dikonversi Jadi Pupuk Pangan
Persoalan sampah Jabar yang selama ini selalu menumpuk dan membebankan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) coba dipotong langsung dari sumbernya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang hadir dalam apel tersebut memberikan dukungan penuh. Kebijakan pemilahan sampah di sekolah ini dinilai sejalan dengan strategi nasional ketahanan pangan.
Baca Juga:Jabar Raih Penghargaan Stunting 2026, Dedi Mulyadi: Kelas Menengah Jangan Belanja di Ritel Modern Terus!Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Jabar Jadikan Sejarah Batutulis dan Mahkota Binokasih Kompas Tata Ruang Baru
”Jika gerakannya masif seperti ini, target 80 persen persoalan sampah nasional selesai di tempat pada 2029 sangat rasional. Sampah organik dari sekolah dan warga akan diolah menjadi pupuk pendukung produktivitas pangan,” ujar Zulkifli Hasan.
