Sentil Kesbangpol Soal APBD 2027, Komisi I DPRD Cirebon: Uang Rakyat Jangan cuma Seremonial!

Komisi-I-DPRD-Kab-Cirebon-Rohayati
Hj. Rohayati, S.Pd., M.A.P., Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, tampak serius menelaah dokumen saat rapat kerja, menjadi visual utama untuk berita peringatan terhadap Kesbangpol terkait anggaran seremonial. Foto; Istimewa/Doc DPRD Kab Cirebon

CIREBONINSIDER.COM – Penggunaan dana APBD wajib menghadirkan bukti konkret bagi masyarakat. Menjelang penyusunan anggaran 2027, Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menyentil keras Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) agar meninggalkan kebiasaan program seremonial.

​Setiap rupiah dana rakyat yang dialokasikan harus memberi dampak nyata terhadap penguatan demokrasi dan pemeliharaan kondusivitas wilayah.

​Pesan tegas tersebut mengemuka saat Rapat Kerja pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga:Resmi Dilantik, Fatayat NU Kabupaten Cirebon Teguhkan Kepemimpinan Perempuan dan Siap Hadapi Tantangan DigitalPemkot Cirebon dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026 

​Kinerja Lapangan Jadi Tolok Ukur Utama

​Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati, menekankan bahwa Kesbangpol memiliki tugas vital dalam menjaga benteng ketahanan politik daerah. Oleh sebab itu, KUA-PPAS 2027 tidak boleh disusun atas dasar kebiasaan rutin semata.

​Perencanaan anggaran wajib berangkat dari kebutuhan riil di lapangan serta memiliki indikator capaian yang jelas.

​”Pembahasan anggaran tidak boleh sekadar berorientasi pada besaran nominal. Kualitas perencanaan dan indikator kinerja harus terukur jelas,” tegas Rohayati.

​Komisi I memetakan tiga prioritas utama yang wajib dituntaskan Kesbangpol. Pertama, penguatan wawasan kebangsaan melalui pendidikan politik terarah bagi pemilih pemula dan generasi muda.

​Kedua, pembinaan ormas serta OKP secara terukur agar organisasi masyarakat benar-benar menjadi mitra strategis pembangunan.

​Ketiga, peningkatan kapasitas deteksi dini konflik melalui kolaborasi erat dengan Forkopimda dan aparat keamanan.

​Kritik Edukasi Politik dan Dana Hibah

​Peran Kesbangpol kerap menuai perhatian publik, khususnya terkait pengelolaan dana hibah dan stabilitas politik lokal. Komisi I mengingatkan, edukasi politik masyarakat merupakan investasi sosial jangka panjang.

Baca Juga:Ancaman Efisiensi APBD 2027, Desa di Cirebon Didesak Mandiri saat Anggaran DipangkasCirebon Timur Dianaktirikan? DPRD Semprot Dinas PU Soal Jalan Rusak di APBD 2027

​Tanpa literasi demokrasi yang kuat di tingkat akar rumput, potensi perpecahan dan gesekan antarwarga sangat mudah terpicu.

​Di sisi lain, transparansi serta akuntabilitas penyaluran dana hibah kemasyarakatan turut menjadi sorotan utama. Pengawasan ketat diperlukan agar pemanfaatan anggaran tepat sasaran dan terhindar dari potensi persoalan hukum.

​Sinergi Lintas Sektor, Tekan Pemborosan

​Di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah, Komisi I meminta Kesbangpol tidak mengedepankan program-program baru yang berpotensi tumpang tindih (overlapping).

​Optimalisasi koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), penyelenggara pemilu, dan tokoh masyarakat dinilai jauh lebih efektif meredam potensi gangguan keamanan.

0 Komentar