CIREBONINSIDER.COM – Penggunaan dana APBD wajib menghadirkan bukti konkret bagi masyarakat. Menjelang penyusunan anggaran 2027, Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menyentil keras Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) agar meninggalkan kebiasaan program seremonial.
Setiap rupiah dana rakyat yang dialokasikan harus memberi dampak nyata terhadap penguatan demokrasi dan pemeliharaan kondusivitas wilayah.
Pesan tegas tersebut mengemuka saat Rapat Kerja pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (17/7/2026).
Baca Juga:Resmi Dilantik, Fatayat NU Kabupaten Cirebon Teguhkan Kepemimpinan Perempuan dan Siap Hadapi Tantangan DigitalPemkot Cirebon dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026
Kinerja Lapangan Jadi Tolok Ukur Utama
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati, menekankan bahwa Kesbangpol memiliki tugas vital dalam menjaga benteng ketahanan politik daerah. Oleh sebab itu, KUA-PPAS 2027 tidak boleh disusun atas dasar kebiasaan rutin semata.
Perencanaan anggaran wajib berangkat dari kebutuhan riil di lapangan serta memiliki indikator capaian yang jelas.
”Pembahasan anggaran tidak boleh sekadar berorientasi pada besaran nominal. Kualitas perencanaan dan indikator kinerja harus terukur jelas,” tegas Rohayati.
Komisi I memetakan tiga prioritas utama yang wajib dituntaskan Kesbangpol. Pertama, penguatan wawasan kebangsaan melalui pendidikan politik terarah bagi pemilih pemula dan generasi muda.
Kedua, pembinaan ormas serta OKP secara terukur agar organisasi masyarakat benar-benar menjadi mitra strategis pembangunan.
Ketiga, peningkatan kapasitas deteksi dini konflik melalui kolaborasi erat dengan Forkopimda dan aparat keamanan.
Kritik Edukasi Politik dan Dana Hibah
Peran Kesbangpol kerap menuai perhatian publik, khususnya terkait pengelolaan dana hibah dan stabilitas politik lokal. Komisi I mengingatkan, edukasi politik masyarakat merupakan investasi sosial jangka panjang.
Baca Juga:Ancaman Efisiensi APBD 2027, Desa di Cirebon Didesak Mandiri saat Anggaran DipangkasCirebon Timur Dianaktirikan? DPRD Semprot Dinas PU Soal Jalan Rusak di APBD 2027
Tanpa literasi demokrasi yang kuat di tingkat akar rumput, potensi perpecahan dan gesekan antarwarga sangat mudah terpicu.
Di sisi lain, transparansi serta akuntabilitas penyaluran dana hibah kemasyarakatan turut menjadi sorotan utama. Pengawasan ketat diperlukan agar pemanfaatan anggaran tepat sasaran dan terhindar dari potensi persoalan hukum.
Sinergi Lintas Sektor, Tekan Pemborosan
Di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah, Komisi I meminta Kesbangpol tidak mengedepankan program-program baru yang berpotensi tumpang tindih (overlapping).
Optimalisasi koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), penyelenggara pemilu, dan tokoh masyarakat dinilai jauh lebih efektif meredam potensi gangguan keamanan.
