CIREBONINSIDER.COM – Pilihan pahit efisiensi anggaran mulai membayangi tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Cirebon menjelang pembahasan APBD 2027. Di tengah himpitan dana yang makin ketat, desa kembali dituntut menjadi benteng utama pelayanan publik sekaligus mesin utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Peringatan keras ini mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) saat membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD, Rabu (15/7/2026).
Anggaran Mengetat, Beban Desa Makin Berat
Kebijakan efisiensi fiskal di tingkat daerah membuat posisi desa berada di persimpangan jalan. Saat alokasi anggaran daerah mengalami penyesuaian, desa justru dibebani ekspektasi tinggi untuk menggerakkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), memacu sektor pertanian dan perikanan, hingga menggenjot Pendapatan Asli Desa (PADes).
Baca Juga:Pemkot Cirebon dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026 Bikin KTP Masih Lemot, DPRD Cirebon Semprot Disdukcapil: Jangan Bikin Warga Menunggu!
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati, menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk menurunkan kualitas pelayanan, apalagi melepas pembinaan atas nama kemandirian desa.
”Penyelenggaraan pemerintahan desa harus terus mendapatkan pembinaan dan pengawasan yang optimal. Efisiensi anggaran jangan sampai mengurangi kualitas pelayanan publik. Keterbatasan ini justru harus dijawab dengan perencanaan yang lebih efektif, inovatif, dan tepat sasaran,” tegas Rohayati.
Antara Angan Investasi dan Realitas Ekonomi Lokal
Komisi I memotret ketimpangan fokus pembangunan daerah yang selama ini kerap terpesona oleh proyek investasi skala besar. Padahal, penyumbang stabilitas ekonomi riil di Cirebon berada di ceruk potensi desa, mulai dari sektor ketahanan pangan, usaha mikro, hingga unit usaha BUMDes yang bersentuhan langsung dengan warga.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Nova Fikrotushofiyah, menilai tuntutan target ekonomi tinggi tidak akan pernah tercapai tanpa pembenahan mendasar pada kapasitas birokrasi aparatur desa.
Nova menekankan bahwa pengetatan anggaran menuntut pengawasan yang jauh lebih ketat agar tidak ada celah kebocoran dana sekecil apa pun. Pada saat yang sama, aparatur desa wajib dibekali kemampuan menyusun perencanaan berbasis data riil sehingga program pemberdayaan benar-benar menyasar warga rentan secara transparan dan akuntabel.
