CIREBONINSIDER.COM— Urus KTP-el di Kabupaten Cirebon ternyata masih bikin warga mengelus dada. Prosesnya dinilai lambat dan berbelit. Masalah klasik yang tak kunjung usai ini mendadak memicu nada tinggi dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (15/7/2026).
Dokumen kependudukan adalah hak dasar warga sekaligus wajah asli pelayanan pemerintah. Ketika urusan KTP-el, Kartu Keluarga, hingga akta lahir masih tersendat, kepuasan dan kepercayaan publik jelas dipertaruhkan.
Sentilan Pedas Legislator
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati, menegaskan bahwa Disdukcapil tidak boleh lagi berlindung di balik alasan klasik. Masyarakat butuh kepastian waktu, bukan sekadar janji perbaikan.
Baca Juga:Gebrakan KDM: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Tak Perlu KTP Pemilik Asli, Pungli Rp700 Ribu Tamat!Raperda Adminduk Kabupaten Cirebon Segera Disahkan, Urus KTP dan KK Tak Perlu Antre
”Semua layanan adminduk harus makin mudah diakses. Pelayanan publik yang baik adalah hak masyarakat. Pemerintah wajib memenuhinya secara profesional,” tegas Rohayati.
Ekspektasi publik di era digital sudah berubah total. Warga ingin layanan yang serba cepat. Rohayati mendesak agar alokasi anggaran KUA-PPAS APBD 2027 fokus menyasar tiga titik lemah utama:
– Peningkatan Kualitas SDM: Mental melayani aparatur harus dibenahi total agar ramah dan responsif.
– Peremajaan Sarana-Prasarana: Alat cetak dan fasilitas pelayanan tidak boleh lagi terkendala alasan teknis.
– Digitalisasi Sistem: Modernisasi layanan berbasis digital wajib berjalan mulus tanpa gangguan aplikasi.
Tanggapan Disdukcapil: Bongkar Alur Birokrasi
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, tak menampik keluhan tersebut. Ia mengakui lambatnya pelayanan adminduk masih menjadi pekerjaan rumah berat bagi jajarannya.
Guna memangkas alur birokrasi yang gemuk, Disdukcapil kini menyiapkan dua langkah jalan pintas:
Baca Juga:Kota Cirebon UHC 100 Persen: Anggaran Rp38 Miliar Cair, Berobat Kini Cukup Pakai KTPCalon Penumpang KAI Kehilangan KTP? Jangan Panik, Ini Solusinya
Pertama, digitalisasi birokrasi total melalui penataan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar warga bisa mengurus dokumen dari genggaman.
Kedua, perluasan layanan jemput bola hingga ke pelosok desa, sehingga warga kurang mampu dan lansia tak perlu jauh-jauh datang ke kantor dinas.
Taruhan di Anggaran 2027
Rencana besar perbaikan layanan ini kini bergantung pada ketok palu anggaran. Tanpa sokongan dana yang memadai di APBD 2027, transformasi digital Disdukcapil terancam jalan di tempat.
