Ogah Bergantung pada TPAS, Komisi I DPRD Dorong Duplikasi Sistem Ekonomi Sirkular Desa Ciawigajah

DPRD-Kabupaten-Cirebon
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Rohayati foto bersama pemdes dan para petugas pengelola saat meninjau sistem pengelolaan sampah mandiri berbasis ekonomi sirkular di Desa Ciawigajah. Foto: Istimewa

​CIREBONINSIDER.COM– Di tengah bayang-bayang krisis kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) yang kian kritis di Kabupaten Cirebon, sebuah gerakan dari akar rumput di Desa Ciawigajah, Kecamatan Beber, muncul sebagai oase solusi.

​Bukan lagi sekadar membuang limbah ke hilir, desa ini berhasil membalikkan masalah menjadi berkah lewat tata kelola sampah mandiri yang melintasi batas wilayah.

​Kondisi riil di lapangan menunjukkan bahwa ketergantungan tinggi terhadap TPAS daerah kerap memicu konflik lingkungan dan sosial. Menyadari urgensi tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja langsung ke Desa Ciawigajah pada Senin (22/6/2026).

Baca Juga:Cirebon Akui 'Gagal Total' Atasi Sampah Desa, Solusi 'Duit Sirkular' Diterapkan, Warga Siap Panen CuanDi Balik Gengsi Opini WTP, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Infrastruktur dan 'Penyakit Langganan' Anggaran

Kunjungan ini bukan sekadar seremonial, melainkan misi khusus untuk membedah formula sukses desa tersebut agar bisa diduplikasi secara massal di wilayah lain.

Putus Rantai Sampah Lewat Kolaborasi Antar-Desa

​Desa Ciawigajah dipilih karena dinilai berhasil merombak total paradigma lama dalam penanganan limbah. Melalui sistem manajemen yang rapi, fasilitas pengolahan di desa ini kini tidak hanya mampu menyelesaikan persoalan internal, tetapi juga mulai melayani pengolahan sampah dari desa-desa di sekitarnya.

​Langkah taktis ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antar-wilayah di tingkat tapak mampu memangkas beban pembuangan sampah ke tingkat kabupaten secara signifikan.

​Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati, menegaskan bahwa pola pikir penanganan sampah di daerah harus diubah secara radikal. Menyelesaikan persoalan sampah hanya dengan mengandalkan kapasitas TPAS di hilir terbukti sudah tidak lagi efektif dan berkelanjutan.

​“Permasalahan sampah tidak dapat sepenuhnya diselesaikan di hilir. Desa harus menjadi garda depan dalam penyelesaian persoalan ini melalui tata kelola yang baik, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan sistem berbasis potensi lokal,” ujar Rohayati tegas di sela-sela kunjungannya.

Ubah Beban Menjadi Nilai Ekonomi Sirkular

​Bagi parlemen daerah, keberhasilan Desa Ciawigajah adalah bukti konkret dari efektivitas implementasi ekonomi sirkular. Sampah tidak lagi diposisikan sebagai limbah yang harus dibuang dan ditumpuk, melainkan sebagai komoditas yang memiliki nilai tambah ekonomi jika dikelola dengan pendekatan teknologi dan pemberdayaan masyarakat yang tepat.

0 Komentar