Pembiaran terhadap sengkarut ini dikhawatirkan akan memicu gesekan sosial horizontal di lapangan antara pedagang kecil yang kian terjepit dan jejaring ritel raksasa.
Kini, bola panas berada penuh di tangan Wali Kota dan jajaran eksekutif Pemkot Cirebon. Publik dan ribuan pelaku UMKM kini menunggu: Apakah pemerintah daerah memiliki nyali dan political will untuk melindungi ekonomi rakyatnya, atau justru membiarkan pasar tradisional mati perlahan di tangan digitalisasi perizinan yang kebablasan? (*)
