CIREBONINSIDER.COM – Dekade demi dekade, Sungai Sukalila di jantung Kota Cirebon kerap diidentikkan dengan aroma tak sedap, tumpukan sampah, dan sudut kota yang buram. Namun, narasi miring tersebut bersiap dihapus dari peta estetika kota lewat sebuah proyek kolaborasi masif.
Pemerintah Kota Cirebon bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung dan Kodam III/Siliwangi kini tengah mengebut proyek prestisius: merevitalisasi total kawasan Sungai Sukalila menjadi ruang publik modern yang bersih, estetik, dan ramah warga.
Hingga pertengahan Juni 2026, progres fisik mega-proyek ini dilaporkan telah menyentuh angka hampir 30 persen. Pemerintah optimistis, pada akhir tahun 2026, warga Cirebon sudah bisa menikmati “oasis baru” di tengah kota.
Baca Juga:Pembongkaran Jembatan Kereta Api di Sukalila: Antara Ambisi Normalisasi Sungai dan "Penghapusan" Jejak SejarahBukan Sekadar Normalisasi, Kota Cirebon Incar Ikon Wisata 'Lebak Sukalila'
Sinergi Raksasa dan Strategi ‘Penetral Air’ Antibau
Bukan sekadar kosmetik atau penataan permukaan, revitalisasi Sukalila menyentuh akar masalah yang selama ini dikeluhkan masyarakat: kualitas air dan bau menyengat.
Dalam peninjauan lapangan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, terungkap bahwa intervensi teknologi akan diterapkan di aliran sungai ini. BBWS Cimanuk Cisanggarung dijadwalkan memasang sistem penetral air (water treatment) di beberapa titik krusial, termasuk di kawasan Kali Baru.
”Nantinya akan ada titik-titik penetral air di Sungai Sukalila maupun Kali Baru. Harapannya air menjadi lebih jernih, bersih, dan tidak berbau sehingga masyarakat semakin nyaman menikmati kawasan ini,” ujar Effendi Edo di sela-sela peninjauan yang juga dihadiri unsur TNI, PT Pelindo, PT KAI, hingga DPRD kota.
Langkah ini dinilai krusial. Mengubah bantaran sungai menjadi tempat rekreasi akan sia-sia jika aroma airnya tidak dibenahi secara radikal.
Relokasi TPS Kali Baru: Penataan Tanpa Mengorbankan Pelayanan
Tantangan terbesar dari revitalisasi kawasan urban adalah penataan infrastruktur sosial yang sudah menahun, salah satunya adalah keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sekitar bantaran sungai.
Effendi Edo menegaskan, Pemkot Cirebon tidak akan mengambil langkah represif, melainkan solutif. Pihaknya telah membuka komunikasi intensif dengan PT Pelindo untuk merelokasi TPS yang berada di area Kali Baru ke lokasi baru yang lebih representatif dan tersembunyi dari pandangan publik.
